SuaraJawaTengah.id - Anggota Komisi X DPR RI, A.S. Sukawijaya alias Yoyok Sukawi menyoroti banyaknya mahasiswa yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan meminjam melalui pinjaman online (Pinjol).
Sebagai contoh, di Institut Teknologi Bandung (ITB) pihak kampus menyediakan skema cicilan pembayaran uang kuliah via pinjaman online (pinjol).
Yoyok Sukawi menyebut bahwa kampus terutama Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak pantas menyediakan skema pembayaran UKT melalui Pinjol.
"Terkait pinjol masuk kampus saya sangat menyayangkan sekali. Harusnya pihak kampus atau pemerintah memiliki solusi lain. Ini fenomena tidak baik. Entah itu pinjol resmi atau tidak, banyak mudaratnya," ujar Yoyok Sukawi di Semarang pada Kamis (1/2/2024).
Legislator dari Partai Demokrat ini juga mengusulkan beberapa usulan seperti relaksasi pembayaran UKT bagi mahasiswa.
"Harusnya ada relaksasi. Seperti bisa dibayarkan berapa kali atau diliburkan dulu karena emang saat ini ekonomi masih sulit. Jangan anggap mahasiswa konsumen, mereka ini pelajar masa depan bangsa. Selain itu perbanyak juga beasiswa seperti KIPK dan nanti saya akan mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai mitra kami di Komisi X," lanjut Yoyok Sukawi.
Selain itu, Yoyok Sukawi juga menyebut di Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebut bahwa pinjaman bagi mahasiswa tidak diperbolehkan adanya bunga.
Hal ini tertuang pada pasal 76 ayat 2 poin C yang menyebut pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/ atau memperoleh pekerjaan.
"Jadi jelas di UU Sidiknas disebut kalau ada pinjaman tak boleh ada bunga," tutup Yoyok Sukawi.
Baca Juga: Yoyok Sukawi Kritisi Kenaikan Pajak Hiburan hingga 40 Persen, Bisa Berimbas PHK Massal
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan