- Polisi menangkap tersangka pelecehan santriwati bernama Ashari di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 setelah melakukan pelarian lintas kota.
- Tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, menggunakan modus doktrin kepatuhan kepada kyai.
- Pihak kepolisian membawa pelaku ke Mapolresta Pati untuk memproses hukum kasus yang mendapat perhatian luas dari berbagai pihak nasional.
SuaraJawaTengah.id - Setelah buron selama beberapa hari, tersangka kasus pelecehan seksual santriwati di pondok pesantren (ponpes) akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Ashari diamankan di Kabupaten Wonogiri pada Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melakukan pengejaran intensif lintas kota sejak 4 Mei 2026.
Dalam pelariannya, tersangka diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Kapolresta Pati melalui Kasatreskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, polisi terus mengikuti jejak perjalanan tersangka yang bergerak dari beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah hingga Provinsi Jawa Barat.
Ashari disebut sempat berada di Kabupaten Kudus, kemudian menuju Bogor, lanjut ke Jakarta, kembali ke kota Surakarta, sebelum akhirnya ditangkap di kabupaten Wonogiri.
“Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah Ashari ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari ,Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang. Namun, pihak kepolisian sejauh ini baru mengantongi lima laporan korban.
Baca Juga: Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Tersangka diduga menggunakan modus doktrin kepatuhan santri terhadap kyai untuk melancarkan aksinya. Modus tersebut diduga dilakukan dalam lingkungan pesantren sehingga membuat para korban sulit melawan.
Sebelum ditangkap, Ashari diketahui sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Sikap tidak kooperatif itu membuat aparat bergerak cepat melakukan pencarian setelah tersangka menghilang dari kediamannya.
Kasus dugaan pencabulan santriwati ini memicu perhatian berbagai pihak, mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati hingga sejumlah tokoh nasional.
Beberapa figur publik yang turut menyoroti kasus ini antara lain Gibran Rakabuming Raka, Puan Maharani, serta Hotman Paris Hutapea.
Masyarakat pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum maupun psikologis.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
-
Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2026, Perputaran Uang Diperkirakan Capai Rp20 Miliar
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto