- Polisi menangkap tersangka pelecehan santriwati bernama Ashari di Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026 setelah melakukan pelarian lintas kota.
- Tersangka diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, menggunakan modus doktrin kepatuhan kepada kyai.
- Pihak kepolisian membawa pelaku ke Mapolresta Pati untuk memproses hukum kasus yang mendapat perhatian luas dari berbagai pihak nasional.
SuaraJawaTengah.id - Setelah buron selama beberapa hari, tersangka kasus pelecehan seksual santriwati di pondok pesantren (ponpes) akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pelaku bernama Ashari diamankan di Kabupaten Wonogiri pada Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melakukan pengejaran intensif lintas kota sejak 4 Mei 2026.
Dalam pelariannya, tersangka diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. Kapolresta Pati melalui Kasatreskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, polisi terus mengikuti jejak perjalanan tersangka yang bergerak dari beberapa wilayah di Provinsi Jawa Tengah hingga Provinsi Jawa Barat.
Ashari disebut sempat berada di Kabupaten Kudus, kemudian menuju Bogor, lanjut ke Jakarta, kembali ke kota Surakarta, sebelum akhirnya ditangkap di kabupaten Wonogiri.
“Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat setelah Ashari ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari ,Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron menyebut jumlah korban diduga mencapai 30 hingga 50 orang. Namun, pihak kepolisian sejauh ini baru mengantongi lima laporan korban.
Baca Juga: Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Tersangka diduga menggunakan modus doktrin kepatuhan santri terhadap kyai untuk melancarkan aksinya. Modus tersebut diduga dilakukan dalam lingkungan pesantren sehingga membuat para korban sulit melawan.
Sebelum ditangkap, Ashari diketahui sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi. Sikap tidak kooperatif itu membuat aparat bergerak cepat melakukan pencarian setelah tersangka menghilang dari kediamannya.
Kasus dugaan pencabulan santriwati ini memicu perhatian berbagai pihak, mulai dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati hingga sejumlah tokoh nasional.
Beberapa figur publik yang turut menyoroti kasus ini antara lain Gibran Rakabuming Raka, Puan Maharani, serta Hotman Paris Hutapea.
Masyarakat pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan hukum maupun psikologis.
Kontributor: Singgih Tri
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun
-
Skandal 'Absen Bodong' Guncang Brebes! 3.000 ASN Terancam Sanksi Berat, Pangkat Bisa Diturunkan
-
Jawa Tengah Lumbung Pelanggan Terbesar Indosat! Trafik Data Meroket 17 Persen di Kuartal I 2026