SuaraJawaTengah.id - Bencana banjir yang melanda wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, mengakibatkan tidak bisa menyelenggarakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Totalnya, ada sebanyak 183 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak akibat bencana banjir tersebut. TPS terdiri atas 123 TPS terdampak langsung dan 60 TPS tidak terdampak langsung. Atas kejadian itu, ratusan TPS tersebut diusulkan dilakukan pemilu susulan.
"Untuk wilayah Demak, saya sudah koordinasi dengan KPU, termasuk hari ini dilakukan cek 15 ribu pengungsi sebagian di Demak sudah digeser ke Kudus,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana usai Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu di Simpanglima, Kota Semarang, Senin (12/2/2024).
Terkait usulan pemungutan suara susulan tersebut masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Saat ini yang dilakukan adalah pendataan serta mengupayakan rekomendasi dari KPU Kabupaten Demak dan KPU Provinsi Jawa Tengah.
"Masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat. Yang mengeluarkan rekomendasi adalah KPU Provinsi, kita tunggu, hari ini akan kita lakukan kroscek," katanya.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana juga mengingatkan kepada seluruh personel, baik petugas pemungutan suara maupun personel pengamanan untuk siap siaga terhadap setiap perubahan situasi. Termasuk kondisi di wilayah rawan bencana alam.
"Bencana banjir sudah terjadi di beberapa daerah seperti Grobogan, Demak, dan Kudus. BMKG memperkirakan hujan intensitas tinggi akan terjadi sampai dengan 15 Februari 2024. Ini harus kita waspadai dan antisipasi," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono mengatakan, di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, total ada 183 TPS. Sebanyak 123 TPS wilayahnya masih terendam air, sedangkan 60 TPS lain wilayahnya tidak terendam air tetapi menjadi tempat pengungsian korban banjir.
"Ada empat desa yang tidak terdampak langsung banjir tetapi tidak memungkinkan untuk melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Kesimpulannya seluruh kecamatan Karanganyar akan kita rekomendasikan untuk pemilu susulan," jelasnya.
Baca Juga: Rumahnya Terendam Banjir, 8.170 Warga Demak Terpaksa Mengungsi
Finalisasi usulan pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, Demak, akan dilakukan hari ini. Pihak yang berhak mengusulkan adalah Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Karanganyar, Demak.
"Pemungutan suara susulan yang dilaksanakan maksimal 10 hari setelah tanggal 14 Februari 2024," kata Handi.
Menurut Handi, kendala yang saat ini dialami adalah warga Karanganyar Demak yang mengungsi di Kabupaten Kudus. Selain berbeda daerah pemilihan, pengungsi juga tidak terpikir untuk mengurus undangan memilih bahkan membawa e-KTP.
"Pemilih yang mengungsi di Kudus, untuk administrasinya perlu kita teliti kembali," jelasnya.
Ia menambahkan, logistik pemilu untuk pemungutan suara di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, sampai saat ini masih aman. Sebab saat banjir terjadi posisi logistik masih berada di gudang KPU Kabupaten Demak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya