SuaraJawaTengah.id - KPK dikabarkan kembali berkantor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng).
Kabar tersebut kemudian dibenarkan oleh staf Humas BPKP Jateng, Johan. Dia mengatakan sejak hari Senin pagi KPK sudah berkegiatan di kantor BPKP Jateng.
"Betul (KPK pinjam ruang BPKP lagi)," ucap Johan saat dikonfirmasi melalui telpon, Senin (19/2/24).
Johan lantas menjelaskan kalau KPK meminjam ruangan kantor BPKP Jateng terhitung sejak hari Senin (19/2/24) hingga Jumat (24/2/24).
Namun dia enggan menjelaskan secara gamblang terkait kegiatan yang dilakukan KPK. Johan hanya memberikan sedikit bocoran bahwa kegiatan KPK sama seperti beberapa minggu lalu yakni melakukan pemeriksaan.
"Kami hanya meminjamkan ruangan saja, terkait subtansi pemeriksaan kami tidak mengetahuinya," imbuhnya.
Sebelumnya, pada akhir bulan Januari 2024 lalu KPK meminjam ruangan di kantor BPKP Jateng untuk memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Semarang.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin buka suara soal pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkot Semarang oleh KPK.
Dia juga turut dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi mengenai anggaran Pemkot Semarang sepanjang tahun 2023.
Baca Juga: Usai Dipanggil KPK, Ade Bhakti Merasa Dizalimi?
"Jadi intinya hasil pemanggilan (KPK) kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan kegiatan tahun 2023," ucap Iswar pada awak media, Jumat (2/2/24).
Iswar memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai pejabat yang mengelola anggaran daerah dan mengalokasikan ke dinas-dinas di lingkup Pemkot Semarang.
Ada beberapa pejabat lainnya termasuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut dipanggil oleh KPK.
Tetapi, Iswar tidak mengetahui secara detail soal pertanyaan-pertanyaan maupun pemanggilan para pejabat lainnya oleh KPK.
"Selebihnya masalah detail mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK," tukasnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti