SuaraJawaTengah.id - Masyarakat seakan terbelah dengan hasil Pemilu 2024. Disatu sisi, meyakini paslon capres-cawapres yang diusung memenangkan kontestasi politik tersebut.
Disisi lain, merasa tercederai dengan hasil hitung cepat atau quick count yang saat ini masih berlangsung.
Terlepas dari semua itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi hasil pemilu 2024 secara dewasa dan tidak mudah terprovokasi.
"Urusan Pemilu hendaknya menjadi fokus utama bagi kontestan dan pihak berwenang, baik itu partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta timnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng, KH Tafsir, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, jika warga terprovokasi, situasi akan semakin memanas. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemilu memiliki prosedur dan aturan yang harus diikuti.
Apabila semua pihak mematuhi prosedur tersebut, maka diyakininya pemilu akan berjalan dengan baik.
"Mengenai hasil pemilu, kita harus menerima dengan lapang dada apa pun yang terjadi. Para pihak yang kalah diharapkan tidak bertindak dengan sikap yang kasar, sementara pihak yang menang diminta untuk tidak bersikap sewenang-wenang. Semua ini adalah demi Indonesia," ujarnya.
Tafsir menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilu adalah kemenangan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu. Inilah esensi dari demokrasi.
Sementara itu, Ketua Umum GP Anshor Addin Jauharudin mengatakan pemilu sudah selesai. Sekarang, saatnya masyarakat melakukan rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi ini menjadi penting sekali, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran. Harapannya saling maaf memaafkan, suasana menjadi teduh dan kembali menjadi saudara," ujarnya.
Jika ada permasalahan, kata Addin, hendaknya biar diurus oleh elit partai melalui proses hukum yang tersedia. Masyarakat cukup menjalani hari-hari seperti biasa, hidup rukun dan tentram.
Addin menyarankan, pihak elit politik menempuh penyelesaian gugatan sesuai kanal hukum yang sudah disediakan. Contohnya melalui Mahkamah Konstitusi, sebagai pusat saluran gugatan pemilu.
"Kalau pemilu prosesnya memang melibatkan masyarakat ya, tapi pascapemilu ini kan lebih cenderung penyelesaian elit politik ya, jadi rakyat tidak perlu dilibatkan. Saatnya rakyat melakukan rekonsiliasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara