SuaraJawaTengah.id - Masyarakat seakan terbelah dengan hasil Pemilu 2024. Disatu sisi, meyakini paslon capres-cawapres yang diusung memenangkan kontestasi politik tersebut.
Disisi lain, merasa tercederai dengan hasil hitung cepat atau quick count yang saat ini masih berlangsung.
Terlepas dari semua itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi hasil pemilu 2024 secara dewasa dan tidak mudah terprovokasi.
"Urusan Pemilu hendaknya menjadi fokus utama bagi kontestan dan pihak berwenang, baik itu partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta timnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng, KH Tafsir, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, jika warga terprovokasi, situasi akan semakin memanas. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemilu memiliki prosedur dan aturan yang harus diikuti.
Apabila semua pihak mematuhi prosedur tersebut, maka diyakininya pemilu akan berjalan dengan baik.
"Mengenai hasil pemilu, kita harus menerima dengan lapang dada apa pun yang terjadi. Para pihak yang kalah diharapkan tidak bertindak dengan sikap yang kasar, sementara pihak yang menang diminta untuk tidak bersikap sewenang-wenang. Semua ini adalah demi Indonesia," ujarnya.
Tafsir menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilu adalah kemenangan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu. Inilah esensi dari demokrasi.
Sementara itu, Ketua Umum GP Anshor Addin Jauharudin mengatakan pemilu sudah selesai. Sekarang, saatnya masyarakat melakukan rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi ini menjadi penting sekali, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran. Harapannya saling maaf memaafkan, suasana menjadi teduh dan kembali menjadi saudara," ujarnya.
Jika ada permasalahan, kata Addin, hendaknya biar diurus oleh elit partai melalui proses hukum yang tersedia. Masyarakat cukup menjalani hari-hari seperti biasa, hidup rukun dan tentram.
Addin menyarankan, pihak elit politik menempuh penyelesaian gugatan sesuai kanal hukum yang sudah disediakan. Contohnya melalui Mahkamah Konstitusi, sebagai pusat saluran gugatan pemilu.
"Kalau pemilu prosesnya memang melibatkan masyarakat ya, tapi pascapemilu ini kan lebih cenderung penyelesaian elit politik ya, jadi rakyat tidak perlu dilibatkan. Saatnya rakyat melakukan rekonsiliasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo