SuaraJawaTengah.id - Masyarakat seakan terbelah dengan hasil Pemilu 2024. Disatu sisi, meyakini paslon capres-cawapres yang diusung memenangkan kontestasi politik tersebut.
Disisi lain, merasa tercederai dengan hasil hitung cepat atau quick count yang saat ini masih berlangsung.
Terlepas dari semua itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi hasil pemilu 2024 secara dewasa dan tidak mudah terprovokasi.
"Urusan Pemilu hendaknya menjadi fokus utama bagi kontestan dan pihak berwenang, baik itu partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta timnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng, KH Tafsir, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, jika warga terprovokasi, situasi akan semakin memanas. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemilu memiliki prosedur dan aturan yang harus diikuti.
Apabila semua pihak mematuhi prosedur tersebut, maka diyakininya pemilu akan berjalan dengan baik.
"Mengenai hasil pemilu, kita harus menerima dengan lapang dada apa pun yang terjadi. Para pihak yang kalah diharapkan tidak bertindak dengan sikap yang kasar, sementara pihak yang menang diminta untuk tidak bersikap sewenang-wenang. Semua ini adalah demi Indonesia," ujarnya.
Tafsir menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilu adalah kemenangan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu. Inilah esensi dari demokrasi.
Sementara itu, Ketua Umum GP Anshor Addin Jauharudin mengatakan pemilu sudah selesai. Sekarang, saatnya masyarakat melakukan rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi ini menjadi penting sekali, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran. Harapannya saling maaf memaafkan, suasana menjadi teduh dan kembali menjadi saudara," ujarnya.
Jika ada permasalahan, kata Addin, hendaknya biar diurus oleh elit partai melalui proses hukum yang tersedia. Masyarakat cukup menjalani hari-hari seperti biasa, hidup rukun dan tentram.
Addin menyarankan, pihak elit politik menempuh penyelesaian gugatan sesuai kanal hukum yang sudah disediakan. Contohnya melalui Mahkamah Konstitusi, sebagai pusat saluran gugatan pemilu.
"Kalau pemilu prosesnya memang melibatkan masyarakat ya, tapi pascapemilu ini kan lebih cenderung penyelesaian elit politik ya, jadi rakyat tidak perlu dilibatkan. Saatnya rakyat melakukan rekonsiliasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan