SuaraJawaTengah.id - Masyarakat seakan terbelah dengan hasil Pemilu 2024. Disatu sisi, meyakini paslon capres-cawapres yang diusung memenangkan kontestasi politik tersebut.
Disisi lain, merasa tercederai dengan hasil hitung cepat atau quick count yang saat ini masih berlangsung.
Terlepas dari semua itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi hasil pemilu 2024 secara dewasa dan tidak mudah terprovokasi.
"Urusan Pemilu hendaknya menjadi fokus utama bagi kontestan dan pihak berwenang, baik itu partai politik, pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta timnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng, KH Tafsir, Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, jika warga terprovokasi, situasi akan semakin memanas. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemilu memiliki prosedur dan aturan yang harus diikuti.
Apabila semua pihak mematuhi prosedur tersebut, maka diyakininya pemilu akan berjalan dengan baik.
"Mengenai hasil pemilu, kita harus menerima dengan lapang dada apa pun yang terjadi. Para pihak yang kalah diharapkan tidak bertindak dengan sikap yang kasar, sementara pihak yang menang diminta untuk tidak bersikap sewenang-wenang. Semua ini adalah demi Indonesia," ujarnya.
Tafsir menegaskan bahwa kemenangan dalam pemilu adalah kemenangan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya bagi kelompok tertentu. Inilah esensi dari demokrasi.
Sementara itu, Ketua Umum GP Anshor Addin Jauharudin mengatakan pemilu sudah selesai. Sekarang, saatnya masyarakat melakukan rekonsiliasi.
"Rekonsiliasi ini menjadi penting sekali, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran. Harapannya saling maaf memaafkan, suasana menjadi teduh dan kembali menjadi saudara," ujarnya.
Jika ada permasalahan, kata Addin, hendaknya biar diurus oleh elit partai melalui proses hukum yang tersedia. Masyarakat cukup menjalani hari-hari seperti biasa, hidup rukun dan tentram.
Addin menyarankan, pihak elit politik menempuh penyelesaian gugatan sesuai kanal hukum yang sudah disediakan. Contohnya melalui Mahkamah Konstitusi, sebagai pusat saluran gugatan pemilu.
"Kalau pemilu prosesnya memang melibatkan masyarakat ya, tapi pascapemilu ini kan lebih cenderung penyelesaian elit politik ya, jadi rakyat tidak perlu dilibatkan. Saatnya rakyat melakukan rekonsiliasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga