SuaraJawaTengah.id - BPJS Kesehatan membuktikan kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak hanya dinilai bagi masyarakat Indonesia mampu memberikan perlindungan kesehatan dengan iuran yang terjangkau. Namun, senantiasa memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses pelayanan kesehatan.
Melalui Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat dan setara bagi setiap peserta JKN. Salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan sistem antrean online terkoneksi Aplikasi Mobile JKN di pelayanan fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nur Laila Pulukadang menjelaskan penerapan sistem antrean online bertujuan untuk mengurangi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan serta memudahkan peserta dalam memperhitungkan estimasi waktu tunggu layanan.
“Yang semula peserta harus datang lebih dini untuk dapat nomor antrean lebih awal, saat ini tidak perlu lagi. Peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mengambil nomor antrean dimanapun dan kapanpun,” ucapnya dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (6/3/2024).
Pastikan kepesertaan JKN selalu aktif, buka Aplikasi Mobile JKN lalu pilih menu perndaftaran pelayanan (antrean). Selanjutnya, pilih Faskes Tingkat Pertama dan tentukan tujuan apakah membutuhkan pelayanan di Poli Umum ataupun Poli Gigi dan Mulut serta piih jadwal kapan akan berkunjung.
“Pastikan semua kolom telah terisi dan klik simpan sampai muncul nomor antrean pada Aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.
Aplikasi Mobile JKN tidak terbatas untuk memperoleh nomor antrean pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), adapun peserta dapat memanfaatkan untuk mengambil antrean di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Asalkan, atas indikasi medis peserta perlu dirujuk untuk memperoleh pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Fitri mengungkapkan, seiring dengan pemanfaatan layanan kesehatan yang meningkat sangat pesat, BPJS Kesehatan senantiasa menjaga kepuasan peserta JKN. Salah satunya dengan terus berinovasinya BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses layanan.
Selain itu penyederhanaan administrasi pelayanan juga dapat dimanfaatkan peserta dengan cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jawa Tengah pada 5 Maret 2023
Bahkan, setiap tahun BPJS Kesehatan juga melakukan survey kepuasan kepada peserta yang dilakukan oleh pihak independen. Terbukti berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan turut menyumbang kenaikan indeks kepuasan peserta dari 89,6 pada tahun 2022 menjadi 90,67 pada tahun 2023.
Sementara itu ditemui pada kesempatan yang berbeda, Abimanyu (35), sebagai karyawan swasta di Kota Semarang mengaku telah terakomodirnya sistem antrean online yang terkoneksi antara Aplikasi Mobile JKN dengan fasilitas kesehatan sangat membantu dirinya untuk memanfaatkan waktu yang terbatas.
“Selama memanfaatkan sistem ini, saya bersyukur tidak pernah mengalami kesulitan baik pada proses administrasi maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ucapnya.
Justru, dengan dirinya telah memanfaatkan antrean online, di sela-sela jam istirahat ia dapat menyempatkan untuk datang ke fasilitas kesehatan.
"Dulu itu saat antreannya masih manual saya harus datang entah pagi-pagi ataupun setelah jam kerja agar mendapatkan antrean yang tidak menggangu jam kantor. Kemudian saya waktu itu baca berita kalau ternyata di BPJS Kesehatan ada antrean online, wah senang sekali saya. Jadi saya bisa mengambil nomor antrian melalui Aplikasi Mobile JKN saat masih di rumah, nanti datang ke fasilitas kesehatan saat sudah mendekati dipanggil antreannya. Pokoknya sangat menghemat waktu," tuturnya.
Menurutnya, memang masih banyak kalangan yang masih mengandalkan cara konvensional dengan antre secara manual. Namun, adanya sistem antrean online bagi kalangan lainnya yang memiliki waktu sangat terbatas dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatur waktu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama