SuaraJawaTengah.id - BPJS Kesehatan membuktikan kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak hanya dinilai bagi masyarakat Indonesia mampu memberikan perlindungan kesehatan dengan iuran yang terjangkau. Namun, senantiasa memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses pelayanan kesehatan.
Melalui Transformasi Mutu Layanan, BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat dan setara bagi setiap peserta JKN. Salah satunya dengan optimalisasi pemanfaatan sistem antrean online terkoneksi Aplikasi Mobile JKN di pelayanan fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nur Laila Pulukadang menjelaskan penerapan sistem antrean online bertujuan untuk mengurangi penumpukan peserta di fasilitas kesehatan serta memudahkan peserta dalam memperhitungkan estimasi waktu tunggu layanan.
“Yang semula peserta harus datang lebih dini untuk dapat nomor antrean lebih awal, saat ini tidak perlu lagi. Peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan mengambil nomor antrean dimanapun dan kapanpun,” ucapnya dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jawa Tengah pada 5 Maret 2023
Pastikan kepesertaan JKN selalu aktif, buka Aplikasi Mobile JKN lalu pilih menu perndaftaran pelayanan (antrean). Selanjutnya, pilih Faskes Tingkat Pertama dan tentukan tujuan apakah membutuhkan pelayanan di Poli Umum ataupun Poli Gigi dan Mulut serta piih jadwal kapan akan berkunjung.
“Pastikan semua kolom telah terisi dan klik simpan sampai muncul nomor antrean pada Aplikasi Mobile JKN,” tambahnya.
Aplikasi Mobile JKN tidak terbatas untuk memperoleh nomor antrean pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), adapun peserta dapat memanfaatkan untuk mengambil antrean di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Asalkan, atas indikasi medis peserta perlu dirujuk untuk memperoleh pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Fitri mengungkapkan, seiring dengan pemanfaatan layanan kesehatan yang meningkat sangat pesat, BPJS Kesehatan senantiasa menjaga kepuasan peserta JKN. Salah satunya dengan terus berinovasinya BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses layanan.
Selain itu penyederhanaan administrasi pelayanan juga dapat dimanfaatkan peserta dengan cukup menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas.
Baca Juga: IPW Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng, Diperkirakan Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar
Bahkan, setiap tahun BPJS Kesehatan juga melakukan survey kepuasan kepada peserta yang dilakukan oleh pihak independen. Terbukti berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan turut menyumbang kenaikan indeks kepuasan peserta dari 89,6 pada tahun 2022 menjadi 90,67 pada tahun 2023.
Sementara itu ditemui pada kesempatan yang berbeda, Abimanyu (35), sebagai karyawan swasta di Kota Semarang mengaku telah terakomodirnya sistem antrean online yang terkoneksi antara Aplikasi Mobile JKN dengan fasilitas kesehatan sangat membantu dirinya untuk memanfaatkan waktu yang terbatas.
“Selama memanfaatkan sistem ini, saya bersyukur tidak pernah mengalami kesulitan baik pada proses administrasi maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” ucapnya.
Justru, dengan dirinya telah memanfaatkan antrean online, di sela-sela jam istirahat ia dapat menyempatkan untuk datang ke fasilitas kesehatan.
"Dulu itu saat antreannya masih manual saya harus datang entah pagi-pagi ataupun setelah jam kerja agar mendapatkan antrean yang tidak menggangu jam kantor. Kemudian saya waktu itu baca berita kalau ternyata di BPJS Kesehatan ada antrean online, wah senang sekali saya. Jadi saya bisa mengambil nomor antrian melalui Aplikasi Mobile JKN saat masih di rumah, nanti datang ke fasilitas kesehatan saat sudah mendekati dipanggil antreannya. Pokoknya sangat menghemat waktu," tuturnya.
Menurutnya, memang masih banyak kalangan yang masih mengandalkan cara konvensional dengan antre secara manual. Namun, adanya sistem antrean online bagi kalangan lainnya yang memiliki waktu sangat terbatas dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatur waktu.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!