SuaraJawaTengah.id - Di bulan Ramadan, salah satu amalan yang baik dilakukan umat muslim adalah memperbanyak sedekah. Namun, tak sedikit pula yang membagikan amalan tersebut di media sosial. Hal itu sontak menimbulkan berbagai pendapat di kalangan masyarakat.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Gus Miftah yang berpendapat bahwa sedekah boleh diposting pun menuai kontroversi. Meski begitu, Gus Miftah memiliki alasan yang jelas mengenai pendapatnya tersebut.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya kini telah memiliki gerakan “posting kebaikan”. Menurutnya, kebaikan sebaiknya diposting untuk memerangi maksiat yang ada di media sosial.
“Kalau orang berbuat baik nggak mau posting, maka media sosial isinya semuanya hanya dosa dan maksiat. Kenapa FYP di TikTok banyak maksiat? Karena banyak orang baik tidak mau posting kebaikan,” ujar Gus Miftah dikutip dari unggahan @Mas_Al.
Tak sampai di situ, Gus Miftah pun menyinggung beberapa kasus penistaan agama yang terjadi di media sosial, mulai dari pose vulgar influencer berhijab hingga makan babi dengan bismillah.
“Jadi, kalau ada kebaikan ya kamu posting! Supaya apa? Isinya medsos tuh isinya kebaikan. Jangan sampai kebaikan itu kalah dengan kemaksiatan,” tutur Gus Miftah.
“Toh dikatakan Waqul Jaa Al Haq Wa Zahaqal Bathil. Lah ini tuh perangnya perang medsos. Sekarang orang maksiat diposting, makan babi pakai babi diposting. Kenapa Anda punya konten bagus, pengajian nggak kamu posting?” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gus Miftah memberikan penguatan terkait dengan pendapatnya tersebut dengan dalil yang diriwayatkan oleh Imam Al-Ghazali terkait dengan pamer dan keikhlasan.
“Kalau kemudian pamer tidak pamer, kita pakai pendapatnya Imam Al-Ghazali. Sesuatu yang ditampakkan belum tentu ria, sesuatu yang disembunyikan belum tentu ikhlas,” ungkap Gus Miftah.
Baca Juga: Respon Ganjar Pranowo Saat Lihat Video Pimpinan Pondok Pesantren Bagi-bagi Duit
Gus Miftah menuturkan bahwa segala hal itu bergantung pada niat seseorang memposting unggahan tersebut.
“Tergantung bagaimana dia bisa menjaga hati dan niatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gus Miftah menjelaskan bahwa Raffi Ahmad pun pernah bertanya mengenai hukum posting saat bersedekah.. Dalam kesempatan tersebut, Gus Miftah menegaskan bahwa bersedekah boleh diposting dengan syarat menjaga hati dan niatnya.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City