SuaraJawaTengah.id - Di bulan Ramadan, salah satu amalan yang baik dilakukan umat muslim adalah memperbanyak sedekah. Namun, tak sedikit pula yang membagikan amalan tersebut di media sosial. Hal itu sontak menimbulkan berbagai pendapat di kalangan masyarakat.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Gus Miftah yang berpendapat bahwa sedekah boleh diposting pun menuai kontroversi. Meski begitu, Gus Miftah memiliki alasan yang jelas mengenai pendapatnya tersebut.
Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya kini telah memiliki gerakan “posting kebaikan”. Menurutnya, kebaikan sebaiknya diposting untuk memerangi maksiat yang ada di media sosial.
“Kalau orang berbuat baik nggak mau posting, maka media sosial isinya semuanya hanya dosa dan maksiat. Kenapa FYP di TikTok banyak maksiat? Karena banyak orang baik tidak mau posting kebaikan,” ujar Gus Miftah dikutip dari unggahan @Mas_Al.
Tak sampai di situ, Gus Miftah pun menyinggung beberapa kasus penistaan agama yang terjadi di media sosial, mulai dari pose vulgar influencer berhijab hingga makan babi dengan bismillah.
“Jadi, kalau ada kebaikan ya kamu posting! Supaya apa? Isinya medsos tuh isinya kebaikan. Jangan sampai kebaikan itu kalah dengan kemaksiatan,” tutur Gus Miftah.
“Toh dikatakan Waqul Jaa Al Haq Wa Zahaqal Bathil. Lah ini tuh perangnya perang medsos. Sekarang orang maksiat diposting, makan babi pakai babi diposting. Kenapa Anda punya konten bagus, pengajian nggak kamu posting?” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gus Miftah memberikan penguatan terkait dengan pendapatnya tersebut dengan dalil yang diriwayatkan oleh Imam Al-Ghazali terkait dengan pamer dan keikhlasan.
“Kalau kemudian pamer tidak pamer, kita pakai pendapatnya Imam Al-Ghazali. Sesuatu yang ditampakkan belum tentu ria, sesuatu yang disembunyikan belum tentu ikhlas,” ungkap Gus Miftah.
Baca Juga: Respon Ganjar Pranowo Saat Lihat Video Pimpinan Pondok Pesantren Bagi-bagi Duit
Gus Miftah menuturkan bahwa segala hal itu bergantung pada niat seseorang memposting unggahan tersebut.
“Tergantung bagaimana dia bisa menjaga hati dan niatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gus Miftah menjelaskan bahwa Raffi Ahmad pun pernah bertanya mengenai hukum posting saat bersedekah.. Dalam kesempatan tersebut, Gus Miftah menegaskan bahwa bersedekah boleh diposting dengan syarat menjaga hati dan niatnya.
Kontributor : Dinnatul Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!
-
Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional 13 Maret, Urai Simpang Bawen yang Kritis!
-
Cara Praktis Mengedit Konten dengan Pemotong Video Online dan AI Voice Over di CapCut