SuaraJawaTengah.id - Sebuah gudang pabrik obat di Kota Semarang digerebek oleh petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang.
Gudang dan pabrik obat di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, digerebeg lantaran masuk dalam daftar G yang tidak memiliki izin edar.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika mengatakan, pengungkapan pabrik obat yang melanggar peraturan perundang-undangan itu dilakukan oleh BBPOM Semarang.
"Dilakukan kegiatan penggeledahan dan pergeseran barang bukti oleh BBPOM," katanya dikutip dari ANTARA pada Selasa (26/3/2024).
Menurut dia, terdapat tiga titik gudang pabrik penyimpanan obat ilegal tersebut di Kawasan Industri Candi ini.
Ia menjelaskan penanganan perkara ini masih dilakukan oleh BBPOM.
"Saat didatangi Senin (25/3) kemarin sudah tidak ada aktivitas, gudang dalam kondisi kosong," ucapnya.
Di dalam gudang tersebut hanya didapati mesin produksi dan bahan baku obat yang sudah diamankan petugas.
Usai penggerebegan, bahan baku obat-obatan ilegal tersebut selanjutnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.
Sementara dari informasi yang dihimpun, penggerebagan gudang di Semarang merupakan pengembangan dari pengungkapan perkara serupa di Bekasi, Jawa Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong