SuaraJawaTengah.id - Dishub Kabupaten Kudus menyiapkan jalur alternatif untuk menyambut arus mudik pada Hari Raya Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistyanto menjelaskan, jalur alternatif yang tersedia hanya untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan berukuran tetap harus melalui jalur utama.
"Meskipun sejauh ini jarang dimanfaatkan oleh pemudik," kata Catur dilansir dari ANTARA, Minggu (31/3/2024).
Adapun jalur alternatif yang disediakan, kata dia, untuk antisipasi ketika terjadi kemacetan di Jalan Pantura Kudus ketika terjadi Tradisi Bulusan, Jalan Simpang Empat Krawang, dan Pasar Bareng.
Kendaraan dari arah Semarang bisa melalui rute Jalan Simpang Empat Jepang – Simpang Tiga Terban – Simpang Tiga Bulung Cangkring – Simpang Tiga Pladen menuju Jalur Pantura Kudus-Pati.
Sementara dari arah Pati menuju Semarang bisa melalui simpang tiga Terban ke kiri menuju Pladen, Bulungcangkring, Sadang, Hadiwarno hingga perempatan Jepang, kemudian menuju Jalan Lingkar Kudus untuk melanjutkan ke Semarang.
Sebagai penunjuk jalan bagi pemudik yang hendak melalui jalur alternatif, maka Dishub Kudus juga akan menyiapkan rambu penunjuk jalannya.
Jalur alternatif tersebut nantinya juga disiapkan di setiap titik jalur agar pemudik tidak kebingungan melewatinya.
"Kami memang baru mempersiapkan rambunya, mengingat arus mudik Lebaran diperkirakan mulai 5 April 2024," ujarnya.
Baca Juga: Jalan di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024, Begini Kondisinya
Sementara potensi kemacetan juga sudah diidentifikasi. Di antaranya di Simpang Empat Sumber, Simpang Tiga Bulung, dan Simpang Empat Krawang yang semuanya berada di Jalan Pantura Kudus-Pati.
Untuk di dalam kota, yakni di Simpang Empat Jember, di depan pusat perbelanjaan Swalayan ADA di Jalan Kudus-Jepara, kawasan menara di Jalan Kudus-Jepara, depan Pasar Kliwon di Jalan Jenderal Sudirman, dan depan Pasar Bitingan di Jalan Mayor Basuno.
Dishub juga sudah mempersiapkan langkah antisipasi untuk wilayah perkotaan, yakni dengan pengaturan tempat parkir di tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Upaya lainnya, yakni dengan menempatkan petugas pengatur lalu lintas, pembinaan petugas parkir oleh Satgas Parkir dalam mengatur kendaraan yang parkir, serta patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Parkir Dinas Perhubungan pada lokasi-lokasi yang berpotensi timbul lonjakan pengguna parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran