SuaraJawaTengah.id - Dishub Kabupaten Kudus menyiapkan jalur alternatif untuk menyambut arus mudik pada Hari Raya Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistyanto menjelaskan, jalur alternatif yang tersedia hanya untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan berukuran tetap harus melalui jalur utama.
"Meskipun sejauh ini jarang dimanfaatkan oleh pemudik," kata Catur dilansir dari ANTARA, Minggu (31/3/2024).
Adapun jalur alternatif yang disediakan, kata dia, untuk antisipasi ketika terjadi kemacetan di Jalan Pantura Kudus ketika terjadi Tradisi Bulusan, Jalan Simpang Empat Krawang, dan Pasar Bareng.
Kendaraan dari arah Semarang bisa melalui rute Jalan Simpang Empat Jepang – Simpang Tiga Terban – Simpang Tiga Bulung Cangkring – Simpang Tiga Pladen menuju Jalur Pantura Kudus-Pati.
Sementara dari arah Pati menuju Semarang bisa melalui simpang tiga Terban ke kiri menuju Pladen, Bulungcangkring, Sadang, Hadiwarno hingga perempatan Jepang, kemudian menuju Jalan Lingkar Kudus untuk melanjutkan ke Semarang.
Sebagai penunjuk jalan bagi pemudik yang hendak melalui jalur alternatif, maka Dishub Kudus juga akan menyiapkan rambu penunjuk jalannya.
Jalur alternatif tersebut nantinya juga disiapkan di setiap titik jalur agar pemudik tidak kebingungan melewatinya.
"Kami memang baru mempersiapkan rambunya, mengingat arus mudik Lebaran diperkirakan mulai 5 April 2024," ujarnya.
Baca Juga: Jalan di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024, Begini Kondisinya
Sementara potensi kemacetan juga sudah diidentifikasi. Di antaranya di Simpang Empat Sumber, Simpang Tiga Bulung, dan Simpang Empat Krawang yang semuanya berada di Jalan Pantura Kudus-Pati.
Untuk di dalam kota, yakni di Simpang Empat Jember, di depan pusat perbelanjaan Swalayan ADA di Jalan Kudus-Jepara, kawasan menara di Jalan Kudus-Jepara, depan Pasar Kliwon di Jalan Jenderal Sudirman, dan depan Pasar Bitingan di Jalan Mayor Basuno.
Dishub juga sudah mempersiapkan langkah antisipasi untuk wilayah perkotaan, yakni dengan pengaturan tempat parkir di tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Upaya lainnya, yakni dengan menempatkan petugas pengatur lalu lintas, pembinaan petugas parkir oleh Satgas Parkir dalam mengatur kendaraan yang parkir, serta patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Parkir Dinas Perhubungan pada lokasi-lokasi yang berpotensi timbul lonjakan pengguna parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin