SuaraJawaTengah.id - Dishub Kabupaten Kudus menyiapkan jalur alternatif untuk menyambut arus mudik pada Hari Raya Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistyanto menjelaskan, jalur alternatif yang tersedia hanya untuk kendaraan pribadi, sedangkan kendaraan berukuran tetap harus melalui jalur utama.
"Meskipun sejauh ini jarang dimanfaatkan oleh pemudik," kata Catur dilansir dari ANTARA, Minggu (31/3/2024).
Adapun jalur alternatif yang disediakan, kata dia, untuk antisipasi ketika terjadi kemacetan di Jalan Pantura Kudus ketika terjadi Tradisi Bulusan, Jalan Simpang Empat Krawang, dan Pasar Bareng.
Kendaraan dari arah Semarang bisa melalui rute Jalan Simpang Empat Jepang – Simpang Tiga Terban – Simpang Tiga Bulung Cangkring – Simpang Tiga Pladen menuju Jalur Pantura Kudus-Pati.
Sementara dari arah Pati menuju Semarang bisa melalui simpang tiga Terban ke kiri menuju Pladen, Bulungcangkring, Sadang, Hadiwarno hingga perempatan Jepang, kemudian menuju Jalan Lingkar Kudus untuk melanjutkan ke Semarang.
Sebagai penunjuk jalan bagi pemudik yang hendak melalui jalur alternatif, maka Dishub Kudus juga akan menyiapkan rambu penunjuk jalannya.
Jalur alternatif tersebut nantinya juga disiapkan di setiap titik jalur agar pemudik tidak kebingungan melewatinya.
"Kami memang baru mempersiapkan rambunya, mengingat arus mudik Lebaran diperkirakan mulai 5 April 2024," ujarnya.
Baca Juga: Jalan di Jateng Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2024, Begini Kondisinya
Sementara potensi kemacetan juga sudah diidentifikasi. Di antaranya di Simpang Empat Sumber, Simpang Tiga Bulung, dan Simpang Empat Krawang yang semuanya berada di Jalan Pantura Kudus-Pati.
Untuk di dalam kota, yakni di Simpang Empat Jember, di depan pusat perbelanjaan Swalayan ADA di Jalan Kudus-Jepara, kawasan menara di Jalan Kudus-Jepara, depan Pasar Kliwon di Jalan Jenderal Sudirman, dan depan Pasar Bitingan di Jalan Mayor Basuno.
Dishub juga sudah mempersiapkan langkah antisipasi untuk wilayah perkotaan, yakni dengan pengaturan tempat parkir di tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Upaya lainnya, yakni dengan menempatkan petugas pengatur lalu lintas, pembinaan petugas parkir oleh Satgas Parkir dalam mengatur kendaraan yang parkir, serta patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Parkir Dinas Perhubungan pada lokasi-lokasi yang berpotensi timbul lonjakan pengguna parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir