Dua tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu, menurut dia, mendapat upah sekitar Rp500 juta setelah proses produksi selesai.
Dalam sepekan, ia mengungkapkan pabrik rumahan itu mampu memroduksi 2 ribu kemasan "Happy Water" dan 3 kg Sabu.
Adapun narkoba-narkoba tersebut, kata dia, diduga diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga ke Pulau Kalimantan.
"Diedarkan ke kota-kota besar yang ada tempat hiburan-nya," ungkapnya.
Ia menjelaskan narkoba jenis "Happy Water" tersebut memiliki kemiripan efek seperti ekstasi.
"Happy Water ini tinggal diseduh dengan air mineral jika akan dikonsumsi," ucapnya.
Ia menambahkan pengungkapan ini berawal dari laporan Bea Cukai tentang adanya pengiriman bahan kimia dasar untuk produksi narkoba asal Tiongkok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan