SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Universitas Diponegoro (Undip) sedang ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Pihak kampus melalui Wakil Rektor III bidang Komunikasi dan Bisnis, Budi Setiyono, sudah mengetahui kasus yang viral tersebut. Pihaknya saat ini sedang menelaah kasus tersebut.
Berdasarkan Peraturan Rektor no.13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Budi meminta korban untuk segera melaporkan yang ia alami ke satuan tugas (satgas) yang fokus terhadap kasus pelecehan seksual.
"Sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/4/24).
Dari informasi yang telah beredar, pelaku pelecehan seksual merupakan anggota yang ikut Unit Kegiatan Mahasiswa (Undip) Basket Undip.
Walaupun belum ada aduan secara resmi dari korban. Pihak Undip telah berinisiatif dengan memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikkan.
"Supaya mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Nanti Satgas PPPKS akan menindaklanjuti hasilnya," tukasnya.
Sebelumnya berdasarkan rangkuman Suara.com, kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswa Undip berawal dari korban yang ingin mengutarakan sebuah masalah terhadap pelaku.
Baik korban dan pelaku sudah saling mengenal. Bahkan korban nggak hanya sekali meminta bantuan untuk memecahkan masalah kepada pelaku yang kebetulan mahasiswa psikologi.
Baca Juga: Update Insiden Ledakan SPBU Undip, Ini Penjelasan dari Pertamina
"Kejadian tanggal 14-15 November 2023, awalnya korban sedang mengalami stress berat. meminta tolong pada pelaku adalah salah satu cara korban untuk mengurangi stress nya karena pelaku sudah sering membantu korban," ujar seorang netizen di platform media sosial treads.
Singkat cerita, mereka berdua kemudian bertemu di tempat kosan-kosan pelaku
sembari meneguk minum alkohol sampai tidak sadarkan diri. Di momen inilah, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dan memaksa korban untuk memenuhi hasrat seksualitasnya.
"Korban sudah menolak dan tidak mau. Tetapi pelaku tetap memaksa sampai membuat korban menjerit kesakitan," paparnya.
Setelah mengalami pelecehan seksual, korban diantar pulang pelaku. Setelah sadar, korban menghubungi pelaku dan marah-marah atas perbuatan yang tidak senonoh tersebut.
"Untuk yang menyalahkan korban karena mau minum di kosan pelaku. Pertama, korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan pelaku," imbuhnya.
Dia berharap pelaku mendapat sanksi sosial. Apa yang netizen ini utarakan telah disertai bukti-bukti yang kuat. Pelaku juga telah mengakui perbuatan senonohnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei