SuaraJawaTengah.id - Masyarakat Kota Semarang belakangan ini dihebohkan dengan beredarnya video penggrebekkan aktivitas perjudian di rumah elite di dekat Stadion Jatidiri, Semarang.
Saat Suara.com mendatangi lokasi, rumah elite yang berada di Jalan Telaga Bodas Nomor 8 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur nampak sepi dan seperti tidak ada aktivitas apapun.
Warga setempat dan pihak Polda Jawa Tengah pun membenarkan bahwasanya di rumah elite tersebut pernah dijadikan tempat perjudian.
Rupanya jauh sebelum viralnya video penggrebekkan perjudian di rumah elite tersebut. Pengacara Alvin Lim sudah memberi informasi pada Gubernur dan Polda Jawa Tengah soal aktivitas perjudian di Kota Semarang.
"Kita sudah menaikkan juga ke media bahwasanya ada tiga lokasi (tempat perjudian) salah satunya di Jalan Telaga Bodas," kata Alvin Lim dikutip dari kanal youtube Quotient Tv dikutip pada Selasa (23/4/2024).
Tanpa basa basi, Alvin membeberkan lokasi-lokasi yang jadi perjudian lainnya selain di Jalan Telaga Bodas adalah di Jalan Permata Hijau, dan Jalan Sultan Agung.
"Tetapi tidak ada tindaklanjut dari mereka (Gubernur dan Polda) tutup mata. Dan mereka hanya bilang para penjudinya sudah tidak ada," imbuhnya.
Alvin mengaku heran ketika pihak berwenang menemukan alat dan mesin untuk berjudi di lokasi yang dia sebutkan justru tidak dimusnahkan. Apalagi barang-barang tersebut ilegal.
Dia lantas mengingatkan pihak kepolisian tugasnya menerbitkan aktivitas-aktivitas yang berujung pidana. Alvin khawatir apabila masyarakat sudah turun tangan, mereka sering tersulut emosi dan tidak adanya perlindungan hukum.
Baca Juga: Manfaatkan Toko Klontong, Tri Ananto Sukses Meraup Cuan dengan Menjadi Agen BRILink
"Sebagai pengacara saya nggak bisa nangkap penjahat, penjudi. Saya hanya bisa memberikan informasi kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Kurangnya inisiatif pihak berwenang memberantas tempat perjudian sangat disayangkan. Sebelum masyarakat bergerak, dirinya berharap pihak kepolisian segera menerbitkan lokasi-lokasi perjudian lainnya di Kota Semarang.
"Kalau di Telaga Bodas sudah ditertibkan oleh masyarakat. Saya minta yang di Jalan Sultan Agung dan Jalan Permata Hijau supaya ditertibkan," pintanya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api