SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 50 nama calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang siap dilantik pada periode 2024-2029.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pun telah menetapkan 50 nama sebagai caleg terpilih.
"KPU Kota Semarang kemarin (2/5) malam sudah melaksanakan rapat pleno terbuka mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang," kata Ketua KPU Kota Semarang Hendry Casandra Gultom dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/5/2024).
Ia mengatakan penyelenggaraan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 663 yang menyatakan bahwa untuk lokus Kota Semarang tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Proliga 2024 Hari Pertama di Semarang, Ada Laga Adu Gengsi LavAni Vs STIN BIN
"Kemudian, kami sesuai arahan KPU RI untuk melaksanakan rapat pleno terbuka tanggal 2 Mei kemarin. Di surat tersebut, KPU RI mensyaratkan hari terakhir untuk dapat melaksanakan," kata Nanda, sapaan akrabnya.
Untuk hasil penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang bisa dilihat pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Semarang yang bisa diakses masyarakat.
"Hasilnya (rapat plebo penetapan hasil perolehan kursi dan calon terpilih, red.) bisa dilihat di JDIH. Rapat pleno dihadiri partai politik, Bawaslu, dan perwakilan forkompimda Kota Semarang," katanya.
Penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu DPRD Kota Semarang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 790/2024, sedangkan penetapan caleg terpilih pada Keputusan KPU Kota Semarang nomor 791/2024.
Berdasarkan keputusan KPU Kota Semarang, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, yakni 14 kursi, diikuti Gerindra (tujuh kursi), kemudian PKS dan Demokrat sama-sama mendapatkan enam kursi.
Baca Juga: Proliga 2024 Pekan Kedua Digelar di Semarang, Ini Cara Mendapatkan Tiketnya
Kemudian, PKB dan PSI sama-sama mendapatkan lima kursi, Partai Golkar memperoleh empat kursi, serta PAN, PPP, dan Partai NasDem masing-masing mendapatkan satu kursi yang semuanya tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).
Berita Terkait
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
-
Polri Akan Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
-
7 Rekomendasi Nasi Goreng Semarang Terenak Mulai dari Babat hingga Pedas Menggila
-
7 Kolam Renang di Semarang dengan Harga Terjangkau: Bonus View Pegunungan!
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta