SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang petahana Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita memastikan bakal mengambil formulir untuk pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Semarang tahun 2024.
Meski belum tau kapan dia ambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Semarang. Dengan penuh keyakinan Mbak Ita mengiyakan akan kembali mengikuti kontestasi Pilkada Semarang.
"Belum, nanti (ambil formulirnya). Saya kabari nanti," ujar Mbak Ita kepada Suara.com selepas menghadiri Bimbingan Manasik Haji di UIN Walisongo, Kamis (9/5/24).
Mbak Ita lantas berterima kasih kepada seluruh masyarakat atas dorongan agar dirinya maju kembali di Pilkada Semarang. Dorongan-dorongan itulah yang kemudian jadi api penyemangat.
Baca Juga: Penjaringan Pilkada Kota Semarang, Empat Orang Sudah Ambil Formulir, Ada Sekda hingga Ketua Koni
"Matur suwun atas dukungan dari semua masyarakat. Tentunya ini jadi salah satu penyemangat, doa dan support," bebernya.
Kader PDIP tidak akan terburu-buru untuk segera mengambil formulir pendaftaran. Ia akan terlebih dahulu meminta restu pada keluarga.
"Ini kan masih ada beberapa waktu lagi. Insya allah nanti saya kabari," terangnya.
Sementara itu, Sekertaris DPC PDIP Kota Semarang, Kadar Lusman mencatat sejak dibuka penjaringan 2 Mei lalu sudah ada enam tokoh yang mengambil formulir pendaftaran Pilkada Semarang.
"Iya, sudah ada enam orang yang ambil formulir," kata lelaki yang akrab disapa Pilus tersebut.
Baca Juga: 4 Orang Ambil Formulir Pilwakot Semarang Lewat PDIP, Tak Ada Nama Ade Bhakti?
Bahkan dalam waktu dekat ini mantan camat Gajahmungkur yang viral bakal ikut ambil formulir di kantor DPC PDIP Kota Semarang.
Berita Terkait
-
Didit Sowan ke Megawati, Ahmad Basarah Bocorkan Hubungan Rahasia Keluarga Prabowo-Mega
-
5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Febri Diansyah Ikut Diperiksa Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto: KPK Panik!
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka