SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Calon Gubernur Jawa Tengah tentu bakal menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional dan daerah pun sudah ramai dikaitkan untuk maju pada Pilkada yang digelar November 2024 mendatang.
Dekan FISIP Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad berpotensi merebut hati pemilih di Jawa Tengah apabila maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira beliau berdua punya potensi untuk mendapatkan hati dari pemilih Jawa Tengah," kata Teguh dikutip dari ANTARA di Semarang, Sabtu (11/5/2024).
Ia tak mungkiri Sultan Andara itu belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik. Namun, dia menilai Dico selama menjadi Bupati Kendal sudah menunjukkan kinerja yang baik.
Teguh pun menyarankan Raffi yang memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Prabowo Subianto agar dapat diusung oleh partai berlambang burung Garuda emas itu.
Setelah itu, Gerindra dapat berkoalisi dengan Golkar untuk mencalonkan Dico-Raffi pada Pilkada Jawa Tengah. Hal ini tentunya akan menjadi kekuatan untuk menghadapi lawan politik yang kuat, seperti mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
"Kalau Raffi bisa merayu Gerindra dan diusung Gerindra. Kemudian berkoalisi dengan Golkar yang mengusung Dico, wah ini menarik begitu," ujarnya.
Dia pun menilai peta politik Jawa Tengah akan menarik ke depannya, karena menjadi pemasok pemimpin. Mulai dari Presiden RI Joko Widodo yang berasal dari Surakarta, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Saya kira Jawa Tengah ini sumber tokoh-tokoh nasional yang sangat potensi untuk mengisi peta-peta kepimpinan nasional kita," pungkas Teguh.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang