SuaraJawaTengah.id - Program Study Tour kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Apalagi baru saja terjadi kecelakaan maut rombongan sekolah yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin mengimbau pemerintah untuk bisa membuat kebijakan yang memperketat pengawasan pelaksanaan widyawisata atau study tour maupun kegiatan lain yang mewajibkan murid bepergian jauh.
"Ini karena kejadian kecelakaan akibat widyawisata telah banyak menyebabkan korban jiwa dan terus berulang,” katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (16/5/2024).
Mukhlisin menyebutkan, kecelakaan study tour sudah sering terjadi bahkan dalam setahun terakhir seperti widyawisata SMPN 3 Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, pada 18 Oktober 2023 yang mengakibatkan enam murid, satu guru luka, dan satu kernet bus meninggal dunia.
Kemudian pada 2 Desember 2023, rombongan SMKN 2 Ngasem Bojonegoro menabrak dump truk hingga dua orang meninggal, serta kecelakaan pada 18 Januari 2024 yang menimpa widyawisata SMAN 1 Sidoarjo hingga mengakibatkan tiga orang luka-luka dan dua orang meninggal dunia.
Selanjutnya yang baru saja terjadi yakni pada 11 Mei 2024, rombongan murid dan guru SMK Lingga Kencana Kota Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, hingga menyebabkan 11 orang meninggal dan puluhan luka-luka.
Menurut Mukhlisin, pemerintah harus membuat mekanisme pengawasan dan regulasi terkait widyawisata untuk mencegah korban serupa.
Ia menuturkan, regulasi sangat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada orang tua murid dan pemangku kepentingan soal wajib atau tidaknya widyawisata termasuk mekanisme pelaksanaannya sehingga memunculkan rasa aman dan berkeadilan.
Selain itu, Mukhlisin menilai kecelakaan yang menimpa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5) petang, di Subang, Jawa Barat, merupakan kegiatan perpisahan sehingga tidak menjadi bagian dari pembelajaran di kurikulum.
Baca Juga: Braakk! Mobil Rombongan Pemudik Kecelakaan di Tol Pejagan, Korban Bergelimpangan di Jalan
Terlebih, kegiatan-kegiatan akhir tahun pelajaran seperti perayaan perpisahan, wisuda, dan widyawisata sering memberatkan orang tua, karena menelan biaya yang tidak murah sedangkan kondisi ekonomi orang tua murid beragam.
Alasan lain pemerintah perlu membuat regulasi dan pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya penyelewengan seperti yang terjadi di sebuah SMA Negeri di Bandung.
Penyelewengan itu dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang pemimpin perjalanan dengan menggelapkan dana sebesar Rp368 juta sehingga widyawisata gagal dilaksanakan.
Ia menjelaskan, apabila widyawisata didesain dengan tepat maka bisa menjadi proses pembelajaran yang menyenangkan, karena murid dapat mengalami perjumpaan langsung dengan orang atau komunitas yang berbeda.
Mukhlisin menambahkan, implementasi kebijakan yang sudah ada seperti Permendikbud Nomor: 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah juga perlu dievaluasi karena seharusnya bisa menjadi pengawas dan pertimbangan dalam menentukan kebijakan dan program sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan