SuaraJawaTengah.id - Kabar gembira datang dari sektor pajak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tahun 2024.
Relaksasi itu berupa pengampunan atau amnesti terhadap pokok tunggakan dan diskon untuk wajib pajak yang tertib dalam membayar pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jateng Nadi Santoso mengatakan pemberlakuan kebijakan yang didasarkan atas Peraturan Gubernur Jateng Nomor 10 Tahun 2024 tersebut hanya berlaku untuk tahun ini saja.
Selain amnesti dan diskon pajak, kata dia lagi, dalam relaksasi pajak kendaraan bermotor juga diterapkan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor kedua serta pembebasan progresif pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga: Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024
Ia menjelaskan pengampunan pajak berlaku untuk berbagai jenis kendaraan bermotor untuk tunggakan tahun pertama hingga kelima.
Menurut dia, besaran keringanan pokok pajak dan sanksi administrasi bervariasi antara 10 hingga 50 persen, tergantung lamanya tunggakan.
"Untuk kendaraan yang menunggak sejak 2019, keringanan sebesar 50 persen dari pokok pajak dan sanksi administrasinya," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (17/5/2024).
Adapun untuk diskon pokok pajak kendaraan, ujar dia lagi, sebesar 2,4 persen untuk kendaraan roda empat dan 5 persen untuk kendaraan roda dua atau tiga.
"Keringanan akan diberikan untuk kendaraan yang tidak mengalami keterlambatan dalam membayar," katanya lagi.
Baca Juga: Jateng Pamerkan Produk Unggulan di 5 Negara dalam Ajang UMKM Gayeng 2024
Ia menuturkan berbagai jenis kebijakan relaksasi pajak kendaraan bermotor tersebut akan berlaku mulai 20 Mei hingga 19 Desember 2024.
Berita Terkait
-
Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Upayakan Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
-
5 Syarat Jadi Konsultan Pajak UMKM yang Bisa Punya Gaji Ratusan Juta
-
Harga Emas Antam Dekati Rp1,7 Juta Per Gram Pada Sabtu
-
Miris, Pejabat Pajak Pakai Uang Gratifikasi untuk Fashion Show Anaknya
-
Penjualan Motor Honda Stabil, AHM Minta Pemerintah Menahan Diri Tak Naikkan Pajak
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng
-
Semen Gresik Dukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Melalui Program FMM
-
BRI Purwodadi Salurkan Bantuan CSR BRI Peduli untuk Anak Yatim di Grobogan