SuaraJawaTengah.id - Eks Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi alias Hendi mengambil formulir pendaftaran Pilgub Jateng di kantor DPD PDIP Jawa Tengah.
Namun, formulir tersebut tidak diambil secara langsung oleh Hendi. Ia mengutus seseorang untuk datang kantor DPD PDIP Jateng yang berlokasi di Panti Marhaen.
"Iya, saya sebagai staf Hendi diminta beliau untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Gubernur Jateng di DPD PDIP Jateng," ucap Massinangling Gumelar.
Angling sapaan akrabnya menuturkan Hendi belum bisa mengambil formulir secara langsung lantaran bertabtakan dengan kegiatan di Istana Presiden.
Apalagi batas waktu pendaftaran untuk penjaringan Pilgub hingga Pilkada di DPD PDIP Jateng sampai tanggal 30 Mei 2024.
Untuk itu pihaknya mengantisipasi dengan mengambil formulir sebelum penutupan.
"Sampai hari ini arahan kepada kami untuk mengambil. Jadi untuk pengembalian dan sebagainya tanyakan ke beliau (Hendi) saja," jelasnya.
Dia memastikan berdasarkan aturan DPD PDIP Jateng. Untuk pengembalian formulir tersebut tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
"Iya, ngambil formulir untuk calon gubernur," imbuhnya.
Angling kembali menegaskan pihaknya hanya diutus untuk mengambil formulir. Soal kapan Hendi mengembalikan dan hal-hal yang berkaitan dengan Pilgub Jateng. Dirinya belum mendapat arahan lebih lanjut dari Kepala LKPP RI tersebut.
Baca Juga: Pilwalkot Semarang: Partai Gerindra Tertarik Usung Yoyok Sukawi Sebagai Wali Kota?
"Belum ada, jadi arahan beliau (Hendi) hanya sebatas itu," tukasnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api