SuaraJawaTengah.id - Eks Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi alias Hendi mengambil formulir pendaftaran Pilgub Jateng di kantor DPD PDIP Jawa Tengah.
Namun, formulir tersebut tidak diambil secara langsung oleh Hendi. Ia mengutus seseorang untuk datang kantor DPD PDIP Jateng yang berlokasi di Panti Marhaen.
"Iya, saya sebagai staf Hendi diminta beliau untuk mengambil formulir pendaftaran sebagai calon Gubernur Jateng di DPD PDIP Jateng," ucap Massinangling Gumelar.
Angling sapaan akrabnya menuturkan Hendi belum bisa mengambil formulir secara langsung lantaran bertabtakan dengan kegiatan di Istana Presiden.
Apalagi batas waktu pendaftaran untuk penjaringan Pilgub hingga Pilkada di DPD PDIP Jateng sampai tanggal 30 Mei 2024.
Untuk itu pihaknya mengantisipasi dengan mengambil formulir sebelum penutupan.
"Sampai hari ini arahan kepada kami untuk mengambil. Jadi untuk pengembalian dan sebagainya tanyakan ke beliau (Hendi) saja," jelasnya.
Dia memastikan berdasarkan aturan DPD PDIP Jateng. Untuk pengembalian formulir tersebut tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
"Iya, ngambil formulir untuk calon gubernur," imbuhnya.
Angling kembali menegaskan pihaknya hanya diutus untuk mengambil formulir. Soal kapan Hendi mengembalikan dan hal-hal yang berkaitan dengan Pilgub Jateng. Dirinya belum mendapat arahan lebih lanjut dari Kepala LKPP RI tersebut.
Baca Juga: Pilwalkot Semarang: Partai Gerindra Tertarik Usung Yoyok Sukawi Sebagai Wali Kota?
"Belum ada, jadi arahan beliau (Hendi) hanya sebatas itu," tukasnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis