SuaraJawaTengah.id - Bagi umat Islam di seluruh dunia, Idul Adha merupakan momen istimewa untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, pastikan untuk mengetahui terkait syarat dan ketentuan dalam memilih hewan qurban supaya memenuhi syariat Islam.
Tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idul Adha, yang mana salah satu kegiatannya adalah memotong hewan qurban. Meski begitu, kita tidak bisa asal memilih hewan qurban.
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipahami terkait pemilihan hewan qurban. Supaya tidak salah memilih berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.
Syarat dan Ketentuan Memilih Hewan Qurban
Setidaknya ada 8 syarat memilih hewan qurban yang harus Anda penuhi:
1. Jenis Hewan Ternak
Hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti:
- Unta
- Sapi
- Kerbau
- Kambing
- Domba
2. Usia Hewan yang Cukup
Setiap jenis hewan memiliki ketentuan usia minimal yang berbeda, yaitu:
- Unta: Minimal 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6
- Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3
- Domba: Minimal 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi daerah yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun
- Kambing: Minimal 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2
3. Sehat dan Bebas Cacat
Hewan kurban haruslah dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat yang permanen, seperti:
- Buta sebelah atau kedua mata
- Pincang permanen
- Patah tulang
- Kurus kering
- Berpenyakit menular
- Terluka parah
4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Hewan kurban tidak boleh hewan yang memakan najis, seperti babi.
5. Milik Sendiri atau Dibeli dengan Cara yang Sah
Hewan kurban haruslah milik sendiri atau dibeli dengan cara yang sah, bukan hasil dari mencuri atau merampok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya