SuaraJawaTengah.id - Bagi umat Islam di seluruh dunia, Idul Adha merupakan momen istimewa untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, pastikan untuk mengetahui terkait syarat dan ketentuan dalam memilih hewan qurban supaya memenuhi syariat Islam.
Tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idul Adha, yang mana salah satu kegiatannya adalah memotong hewan qurban. Meski begitu, kita tidak bisa asal memilih hewan qurban.
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipahami terkait pemilihan hewan qurban. Supaya tidak salah memilih berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.
Syarat dan Ketentuan Memilih Hewan Qurban
Setidaknya ada 8 syarat memilih hewan qurban yang harus Anda penuhi:
1. Jenis Hewan Ternak
Hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti:
- Unta
- Sapi
- Kerbau
- Kambing
- Domba
2. Usia Hewan yang Cukup
Setiap jenis hewan memiliki ketentuan usia minimal yang berbeda, yaitu:
- Unta: Minimal 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6
- Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3
- Domba: Minimal 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi daerah yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun
- Kambing: Minimal 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2
3. Sehat dan Bebas Cacat
Hewan kurban haruslah dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat yang permanen, seperti:
- Buta sebelah atau kedua mata
- Pincang permanen
- Patah tulang
- Kurus kering
- Berpenyakit menular
- Terluka parah
4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Hewan kurban tidak boleh hewan yang memakan najis, seperti babi.
5. Milik Sendiri atau Dibeli dengan Cara yang Sah
Hewan kurban haruslah milik sendiri atau dibeli dengan cara yang sah, bukan hasil dari mencuri atau merampok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan