SuaraJawaTengah.id - Pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Kabupaten Pati membuat geger publik. Pasalnya, pemilik rental mobil itu dikira seorang maling dan langsung dianiaya hingga tewas.
Akibatnya, pelaku pengeroyokan terhadap rombongan rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terancam bui 12 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan telah menetapkan dua tersangka dalam peristiwa yang menggemparkan publik.
"Sudah tersangka dan kami tahan, Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," ujarnya di Pati pada Sabtu (8/6/2024).
Keduanya adalah EN berusia 51 tahun dan BC berumur 37 tahun. Mereka merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo.
Ketika ditanya, soal adanya kemungkinan dan indikasi penggelapan mobil rental dalam kasus tersebut. Aparat kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa BH (52) bos rental mobil asal Jakarta Pusat. Pasalnya, korban harus kehilangan nyawa saat mengambil mobil miliknya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis sore (6/6/2024).
Korban BH meregang nyawa usai diamuk massa lepas diteriaki maling oleh warga. Nasib mengenaskan juga menimpa ketiga rekan BH, yang tak luput dari amarah warga. Mereka dirawat intensif di RSUD RAA Soewondo Pati karena mengalami luka serius di sekujur badan.
Tidak sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi kejadian turut dibakar massa, hingga hangus tinggal kerangka. Kerangka mobil telah dievakuasi polisi untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Banjir di Pati, Ganjar Pastikan Pengungsi Sudah Tertangani: Tinggal Selesaikan Perbaikan Tanggul
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan