SuaraJawaTengah.id - Pengeroyokan terhadap bos rental mobil di Kabupaten Pati membuat geger publik. Pasalnya, pemilik rental mobil itu dikira seorang maling dan langsung dianiaya hingga tewas.
Akibatnya, pelaku pengeroyokan terhadap rombongan rental asal Jakarta di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terancam bui 12 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan telah menetapkan dua tersangka dalam peristiwa yang menggemparkan publik.
"Sudah tersangka dan kami tahan, Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," ujarnya di Pati pada Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: Banjir di Pati, Ganjar Pastikan Pengungsi Sudah Tertangani: Tinggal Selesaikan Perbaikan Tanggul
Keduanya adalah EN berusia 51 tahun dan BC berumur 37 tahun. Mereka merupakan warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo.
Ketika ditanya, soal adanya kemungkinan dan indikasi penggelapan mobil rental dalam kasus tersebut. Aparat kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.
Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa BH (52) bos rental mobil asal Jakarta Pusat. Pasalnya, korban harus kehilangan nyawa saat mengambil mobil miliknya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis sore (6/6/2024).
Korban BH meregang nyawa usai diamuk massa lepas diteriaki maling oleh warga. Nasib mengenaskan juga menimpa ketiga rekan BH, yang tak luput dari amarah warga. Mereka dirawat intensif di RSUD RAA Soewondo Pati karena mengalami luka serius di sekujur badan.
Tidak sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi kejadian turut dibakar massa, hingga hangus tinggal kerangka. Kerangka mobil telah dievakuasi polisi untuk dijadikan barang bukti.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Ada 26 Desa yang Terdampak Banjir di Kabupaten Pati
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
Bos Rental Ditembak, Keluarga Tak Dapat Restitusi: Vonis Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
-
Tok! 3 Prajurit TNI Terdakwa Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, 2 Divonis Seumur Hidup
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025