SuaraJawaTengah.id - Pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta di Kabupaten Pati menjadi perhatian publik. Meski sudah menetapkan dua tersangka, tidak menutup kemungkinan pelaku yang ditangkap akan bertambah.
Peristiwa main hakim sendiri di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati tentu disesalkan. Sebab, korban yang merupakan pengusaha rental mobil tersebut tengah mencari kendaraannya sendiri.
Sementara ini, Sat Reskrim Polresta Pati telah menetapkan sebanyak dua tersangka dalam kasus yang menyebabkan satu korban tewas, tiga luka, dan dibakarnya mobil korban.
"Dua tersangka. Kami terus melakukan pengembangan pelaku pengeroyokan terhadap korban. Kami melakukan pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: Usai Banjir Bandang, Perbaikan Tanggul Jebol di Kabupaten Pati Sudah Mencapai 60 Persen
Selain menetapkan dua tersangka, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Kami sudah menyita pakaian tersangka dan pakaian korban. Kemudian mobil Sigra yang dibakar warga," ungkap Kompol M Alfan Armin.
"Lalu beberapa batu yang diduga digunakan untuk melemparkan kepada korban juga sudah kami sita," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, BH (52) bos rental mobil asal Jakarta harus meregang nyawa usai dihajar massa setelah diteriaki maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis sore (6/6/2024).
Tiga rekan BH juga bernasib nahas, mereka harus menderita luka parah akibat aksi main hakim warga.
Baca Juga: Banjir di Pati, Ganjar Pastikan Pengungsi Sudah Tertangani: Tinggal Selesaikan Perbaikan Tanggul
Tak cukup sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi saat menelusuri mobil rental yang hilang, turut dibakar massa.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
Bos Rental Ditembak, Keluarga Tak Dapat Restitusi: Vonis Seumur Hidup untuk Oknum TNI AL
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
-
Tok! 3 Prajurit TNI Terdakwa Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, 2 Divonis Seumur Hidup
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!