Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 09 Juni 2024 | 19:34 WIB
Markas Polresta Pati, Jawa Tengah. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif]

SuaraJawaTengah.id - Polresta Pati segera menetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Salah satu korban berinisial BH (52) harus meregang nyawa usai dihajar massa usai hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan.

"Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral," kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Plt Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna, Minggu (9/6/2024).

Hingga kini, kata dia, kepolisian memang masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga.

Baca Juga: Miris! Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Kabupaten Pati, Satu Orang Korban Masih Koma

Menurut dia, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada aksi pelanggaran hukum.

"Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," katanya.

Adapun kronologis terjadinya pengeroyokan terhadap empat orang pada Kamis (6/6/2024) pukul 13.00 WIB, berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan GPS berada di rumah warga di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, karena belum juga dikembalikan.

Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling, sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh warga. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.

Keempat korban tersebut, berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta, sedangkan KB warga Tegal.

Baca Juga: Aniaya Bos Rental Mobil Asal Jakarta hingga Tewas, Polisi Buru Tersangka Lain

Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH berusia 52 tahun warga Jakarta meninggal dunia. Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen.

Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut. (ANTARA)

Load More