SuaraJawaTengah.id - Jajaran DPRD Kota Semarang mengingatkan, masa jabatan Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024.
Maka untuk itu, Pemkot Semarang diminta untuk menyiapkan mekanisme apakah akan memperpanjang atau dihentikan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif, Selasa (12/6/2024).
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan sekda sesuai aturan, yaitu UU ASN No 5/2014, pasal 117 menyatakan, bahwa aparatur sipil negara ditegaskan jabatan tingginya hanya bisa diduduki paling lama lima tahun.
"Dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja dan kesesuaian, kompetensi, dan kebutuhan instansi yang telah dapat persetujuan dinas kepegawaian dan berkoordinasi dengan KSN," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca Juga: Wow! Pemkot Semarang Bakal Produksi Petasol Pengganti Bio Solar
Dikatakan, jika memang akan dilakukan mekanisme pergantian, dia berharap jauh-jauh hari harus disiapkan untuk penggantinya.
"Karena jabatan sekda itu vital dan strategis, agar tugas pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kalau memang akan diganti, harus segera disiapkan. Misalnya mekanisme seleksi, agar segera terisi tidak berlama-lama diisi oleh pelaksana tugas," kata politisi PKS tersebut.
Namun jika akan dilanjutkan atau diperpanjang, Pemkot Semarang harus menyiapkan mekanismenya pula. Misalnya mengajukan permohonan perpanjangan kepada lembaga yang menanganinya.
"Dan untuk kebaikan pengelolaan pemerintahan ke depan, menurut kami sebelum masa jabatannya berakhir sekda perlu dievaluasi. Dalam rangka perbaikan dan kemajuan, bukan dalam rangka mencari kelemahan dan mencari kesalahan. Sehingga dalam mengisi jabatan tersebut tidak asal-asalan, tetapi mengisi dengan orang yang berkualitas, kapabelitas, dan berintregitas," tandasnya.
Sebagai informasi, Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) pada 1 Agustus 2019. Sesuai UU ASN No 5/2014, maka masa jabatannya akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024.
Baca Juga: Cuaca di Semarang dan Sekitarnya Berpotensi Diguyur Hujan pada 4 Juni 2024
Berita Terkait
-
Pinjam Kantor Polisi, KPK Periksa Ketua DPRD Semarang Terkait Kasus Korupsi Walkot Ita
-
Periksa Anggota DPRD Kota Semarang, KPK Cecar Soal Pengaturan Lelang di Pemkot
-
Amankan Puluhan Pelajar, Polisi Panggil Ortu untuk Tanyakan Apa Alasan Siswa SMK Ikut Aksi di Depan DPRD Kota Semarang
-
Mengintip Isi Garasi Calon Wali Kota Semarang Yoyok Sukawi, Ada Mobil Listrik hingga Minibus Dibawah Rp100 Juta
-
Mahasiswa Dorong Gerbang Balai Kota Semarang hingga Roboh, Tuntut Jokowi Mundur!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Semarang Berpotensi Hujan Sedang: BMKG Imbau Warga Siaga
-
Sengketa Lahan Cilacap: KPA Kritik Skema Pemerintah, Petani Terancam Kehilangan Lahan
-
Tragis! Rem Blong, Truk Tronton Hantam Ruko di Semarang, 2 Orang Tewas!
-
Rayakan Anniversay ke-2, Kurnia Seafood Semarang Berikan Diskon 30% untuk Pelanggan
-
Dorong Transisi Energi Alternatif, PT Semen Gresik Tekan Subtitusi Thermal Substitution Rate