SuaraJawaTengah.id - Memasuki tahun ajaran baru, masyarakat tentunya bakal disibukan dengan kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Jika ragu dan kurang mendapat respon positif dari pihak sekolah bisa melakukan laporan ke call centre .
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMA/SMK/SLB Negeri Jawa Tengah telah menerima 1.165 laporan masyarakat yang disampaikan lewat nomor "call centre" yang telah disediakan.
"Setiap cabdin (cabang dinas) ada call center. Yang masuk ke call center Disdik sampai saat ini 1.165 nomor WhatsApp yang menghubungi," kata Wakil Ketua III PPDB Jateng Sunarto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, laporan yang masuk ke "call centre" tersebut kebanyakan bertanya mengenai hal yang bersifat teknis dan melakukan konsultasi berkaitan dengan pengajuan akun.
"Substansinya terkait teknis pengajuan akun karena saat ini masih di linimasa pendaftaran akun. Mulai dari minta diajukan ulang, enggak bisa masuk ke akun. Jadi, sifatnya hanya konsultasi saja," katanya.
Dari jumlah itu, kata dia, belum ada yang bertanya mengenai peraturan baru berkenaan dengan syarat Kartu Keluarga (KK) dengan minimal domisili tiga tahun yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jateng Nomor 12 Tahun 2024 tentang PPDB SMA/SMK/SLB Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.
"Belum ada yang menyampaikan keluhan (KK minimal domisili tiga tahun). Tapi, mereka lebih mengajukan pertanyaan melakukan pengajuan akun, menentukan jalur, dan cara perpindahan jalur," katanya.
Selain "call centre", Sunarto yang juga Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng mengatakan pihaknya juga telah membuka posko aduan di Kantor Disdikbud Jateng.
Masyarakat atau orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala atau membutuhkan informasi, kata dia, bisa datang langsung ke Kantor Disdikbud Jateng atau bisa menyampaikan lewat "call centre".
Baca Juga: Duh! Ada Empat Daerah di Jateng Belum Target UHC
Di Posko Aduan PPDB 2024 yang dibuka di Kantor Disdikbud Jateng, tampak masyarakat datang silih berganti memasuki ruangan untuk berkonsultasi maupun menyampaikan kendala yang ditemui.
Seperti Dani, salah satu orang tua calon peserta didik yang mengaku kebingungan menentukan dan mengunggah sertifikat yang dimiliki sang anak ke dalam sistem sehingga memilih datang langsung ke kantor.
"Saya bingung sertifikat yang harus dimasukkan itu yang mana, kemudian di-'upload' ke mana. Makanya, saya datang ke sini," katanya, seraya menunjukkan sejumlah sertifikat kejuaraan yang dibawa.
Diketahui masyarakat bisa mengadukan atau konsultasi di kanal aduan PPDB Jateng di nomor 089519451737 dan dibuka mulai pukul 07.00-21.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara