
SuaraJawaTengah.id - Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi andalan pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan masyarakat. Namun demikian, rupanya ada empat daerah di Jawa Tengah yang belum mencapai target UHC.
Namun demikian, BPJS Kesehatan berupaya agar empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah bisa mencapai target UHC, atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk, mengingat kabupaten/kota lainnya sudah capai UHC.
"Empat dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang belum mencapai UHC, yakni Kabupaten Kendal, Cilacap, Grobogan, dan Jepara," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo dikutip dari ANTARA pada Rabu (12/6/2024).
BPJS Kesehatan, katanya, juga sudah melakukan advokasi dan komunikasi dengan keempat pemda tersebut.
Baca Juga: Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha
Hasilnya, Kabupaten Kendal menargetkan bulan Juli atau September 2024 bisa memenuhi target UHC.
Menurut dia, untuk bisa memenuhi target UHC bukan semata-mata semuanya mengandalkan anggaran dari pemda, karena saat ini juga ada pesiar BPJS Kesehatan yang merupakan program untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di tingkat desa.
Selain itu, kata dia, sudah ada kader dan agen laku pandai yang bertugas mencapai UHC di tingkat desa.
"Kami juga memetakan desa mana yang masih rendah capaian kepesertaan JKN, menjadi prioritas kami dengan menggandeng agen-agen agar capaiannya juga meningkat," ujarnya.
Upaya tersebut, kata Mulyo, sudah dilakukan uji coba, khususnya desa prioritas. Sedangkan upaya berikutnya dengan pemda untuk masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar program JKN penerima bantuan iuran (PBI) APBN untuk dilakukan pengecekan lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi, Masyarakat Pesisir Selatan Jawa Tengah Diminta Waspada
Pasalnya, katanya, belum semua warga miskin yang tercatat di DTKS tercover program JKN-KIS, sehingga nantinya akan bersurat ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil minta data DTKS.
Berita Terkait
-
Taj Yasin Minta Jaga Kualitas Makanan Program MBG: Bukan Sekadar Bagi-bagi Makan!
-
Gubernur Jateng Bakal Revitalisasi Asrama Haji Donohudan
-
Dongkrak PAD, Pemprov Jateng Gelar Pameran Government Auto Show Ngopeni Nglakoni
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Tingkatkan Layanan Digital BRI, Super Apps BRImo Hadir dengan Multibahasa
-
Link Saldo DANA Kaget Sabtu 19 April 2025: Rebut Kesempatan dapat Uang hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
Keutamaan Surat YasinAyat 9, Mampu Lindungi Diri dari Jin dan Setan
-
Segera Klaim! Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Hadirkan Semangat Berbagi di Era Dompet Digital