SuaraJawaTengah.id - Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi andalan pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan masyarakat. Namun demikian, rupanya ada empat daerah di Jawa Tengah yang belum mencapai target UHC.
Namun demikian, BPJS Kesehatan berupaya agar empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah bisa mencapai target UHC, atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk, mengingat kabupaten/kota lainnya sudah capai UHC.
"Empat dari 35 kabupaten/kota di Jateng yang belum mencapai UHC, yakni Kabupaten Kendal, Cilacap, Grobogan, dan Jepara," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo dikutip dari ANTARA pada Rabu (12/6/2024).
BPJS Kesehatan, katanya, juga sudah melakukan advokasi dan komunikasi dengan keempat pemda tersebut.
Hasilnya, Kabupaten Kendal menargetkan bulan Juli atau September 2024 bisa memenuhi target UHC.
Menurut dia, untuk bisa memenuhi target UHC bukan semata-mata semuanya mengandalkan anggaran dari pemda, karena saat ini juga ada pesiar BPJS Kesehatan yang merupakan program untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di tingkat desa.
Selain itu, kata dia, sudah ada kader dan agen laku pandai yang bertugas mencapai UHC di tingkat desa.
"Kami juga memetakan desa mana yang masih rendah capaian kepesertaan JKN, menjadi prioritas kami dengan menggandeng agen-agen agar capaiannya juga meningkat," ujarnya.
Upaya tersebut, kata Mulyo, sudah dilakukan uji coba, khususnya desa prioritas. Sedangkan upaya berikutnya dengan pemda untuk masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar program JKN penerima bantuan iuran (PBI) APBN untuk dilakukan pengecekan lewat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Baca Juga: Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha
Pasalnya, katanya, belum semua warga miskin yang tercatat di DTKS tercover program JKN-KIS, sehingga nantinya akan bersurat ke Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil minta data DTKS.
"Kami juga mendorong pemerintah daerah mengalokasikan dana yang bisa dipergunakan untuk program JKN. Misal, lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau -DBHCHT- maupun pajak rokok sebagian bisa digunakan untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS," ujarnya.
Dalam rangka menjalin komunikasi dengan pemda, maka BPJS Kesehatan juga membuat forum kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan hingga enam kali setahun. Materi pembahasannya juga menyangkut UHC.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga menemui Pemerintah Provinsi Yogyakarta. Sedangkan dengan Pemerintah Provinsi juga sudah dilakukan sebagai forum kemitraan untuk mendorong empat kabupaten yang belum UHC bisa mencapai target UHC sebesar 98 persen dari jumlah penduduk.
"Kami juga berupaya menggandeng perusahaan lewat program tanggung jawab sosial perusahaan -Coorporate Social Responsibility/CSR- membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu. Sedangkan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran, BPJS Kesehatan juga menggandeng Kejaksaan Negeri," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan