SuaraJawaTengah.id - Calon peserta didik yang tinggal di daerah "blank spot" atau tidak terdapat SMA/SMK negeri diperbolehkan mendaftar melalui zonasi khusus.
Wakil Ketua III Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng Sunarto mencontohkan Kota Semarang yang empat wilayah kecamatannya tidak memiliki SMA/SMK negeri.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat 16 SMA negeri dan 11 SMK negeri yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Semarang, tetapi masih ada wilayah kecamatan yang tidak terdapat SMA/SMK negeri.
"Di Kota Semarang masih ada empat titik yang belum punya sekolah negeri. Ada Gajahmungkur, Candisari, Tugu, dan Gayamsari," kata Sunarto dikutip dari ANTARA pada Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Waspada! Hujan dengan Intesitas Sedang hingga Lebat Berpotensi Mengguyur Jawa Tengah
Untuk empat kecamatan itu, kata dia, yakni yang berdomisili di Gajahmungkur bisa mendaftar zonasi khusus di SMAN 5 Semarang, kemudian yang di Candisari bisa mendaftar di SMAN 1 Semarang.
"Calon peserta didik yang tinggal di Kecamatan Tugu bisa daftar di SMAN 8 Semarang. Lalu, calon peserta didik di Gayamsari bisa daftar di SMAN 11 Semarang," katanya.
Demikian pula calon peserta didik di kabupaten/kota lainnya yang berdomisili di wilayah "blank spot" yang tidak memiliki sekolah negeri bisa mendaftar lewat jalur zonasi khusus.
Panitia PPDB Jateng 2024, kata dia, telah mengunggah secara detail di website resmi Disdikbud Jateng mengenai daftar sekolah negeri di masing-masing wilayah yang menerima pendaftaran jalur zonasi khusus.
"Di (wilayah, red.) 'blank spot', kecamatan yang belum ada SMAN/SMK negeri maka diberi kuota yang disebut zonasi khusus dengan daya tampung 12 persen dari total peserta didik yang diterima sekolah tersebut," katanya.
Baca Juga: Tak Hanya Sate Bakar, Ini Lima Resep Mengolah Daging Kurban
Untuk akses pemerataan pendidikan gratis, kata dia, Disdikbud Jateng masih terus mengupayakan pengadaan unit sekolah baru di zona "blank spot", terakhir SMAN 9 Pasar Kliwon Solo yang baru diresmikan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Saat ini, tahapan PPDB Jateng memasuki masa pengajuan akun dan verifikasi berkas yang berlangsung 11-24 Juli mendatang, serta Disdikbud Jateng juga membuka posko PPDB dan layanan "call center" yang dapat diakses di nomor 0895-1945-1737.
Berita Terkait
-
Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
-
Kaesang Sebut Jateng Merah PSI, Lebih Berkuasa Siapa Dibanding PDIP?
-
Anggap Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Bisa Bikin Jateng Lebih Baik, Kaesang: Cabut Kartu Tani yang Tak Tepat Sasaran
-
Kunci Akun Medsos, Vanessa Nabila Risih Dihujat Netizen: Tidak Punya Hati
-
Surat Keluhan Saat Jadi Wali Kota Solo Dicueki Nadiem, Gibran Blak-blakan Carut-marut Sistem Zonasi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Semarang Diperkirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Pentingnya Sanitasi Dasar untuk Kesejahteraan Warga Jawa Tengah
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan