SuaraJawaTengah.id - Calon peserta didik yang tinggal di daerah "blank spot" atau tidak terdapat SMA/SMK negeri diperbolehkan mendaftar melalui zonasi khusus.
Wakil Ketua III Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng Sunarto mencontohkan Kota Semarang yang empat wilayah kecamatannya tidak memiliki SMA/SMK negeri.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat 16 SMA negeri dan 11 SMK negeri yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Semarang, tetapi masih ada wilayah kecamatan yang tidak terdapat SMA/SMK negeri.
"Di Kota Semarang masih ada empat titik yang belum punya sekolah negeri. Ada Gajahmungkur, Candisari, Tugu, dan Gayamsari," kata Sunarto dikutip dari ANTARA pada Jumat (14/6/2024).
Untuk empat kecamatan itu, kata dia, yakni yang berdomisili di Gajahmungkur bisa mendaftar zonasi khusus di SMAN 5 Semarang, kemudian yang di Candisari bisa mendaftar di SMAN 1 Semarang.
"Calon peserta didik yang tinggal di Kecamatan Tugu bisa daftar di SMAN 8 Semarang. Lalu, calon peserta didik di Gayamsari bisa daftar di SMAN 11 Semarang," katanya.
Demikian pula calon peserta didik di kabupaten/kota lainnya yang berdomisili di wilayah "blank spot" yang tidak memiliki sekolah negeri bisa mendaftar lewat jalur zonasi khusus.
Panitia PPDB Jateng 2024, kata dia, telah mengunggah secara detail di website resmi Disdikbud Jateng mengenai daftar sekolah negeri di masing-masing wilayah yang menerima pendaftaran jalur zonasi khusus.
"Di (wilayah, red.) 'blank spot', kecamatan yang belum ada SMAN/SMK negeri maka diberi kuota yang disebut zonasi khusus dengan daya tampung 12 persen dari total peserta didik yang diterima sekolah tersebut," katanya.
Baca Juga: Waspada! Hujan dengan Intesitas Sedang hingga Lebat Berpotensi Mengguyur Jawa Tengah
Untuk akses pemerataan pendidikan gratis, kata dia, Disdikbud Jateng masih terus mengupayakan pengadaan unit sekolah baru di zona "blank spot", terakhir SMAN 9 Pasar Kliwon Solo yang baru diresmikan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Saat ini, tahapan PPDB Jateng memasuki masa pengajuan akun dan verifikasi berkas yang berlangsung 11-24 Juli mendatang, serta Disdikbud Jateng juga membuka posko PPDB dan layanan "call center" yang dapat diakses di nomor 0895-1945-1737.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan