SuaraJawaTengah.id - Calon peserta didik yang tinggal di daerah "blank spot" atau tidak terdapat SMA/SMK negeri diperbolehkan mendaftar melalui zonasi khusus.
Wakil Ketua III Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng Sunarto mencontohkan Kota Semarang yang empat wilayah kecamatannya tidak memiliki SMA/SMK negeri.
Ia menyebutkan setidaknya terdapat 16 SMA negeri dan 11 SMK negeri yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Semarang, tetapi masih ada wilayah kecamatan yang tidak terdapat SMA/SMK negeri.
"Di Kota Semarang masih ada empat titik yang belum punya sekolah negeri. Ada Gajahmungkur, Candisari, Tugu, dan Gayamsari," kata Sunarto dikutip dari ANTARA pada Jumat (14/6/2024).
Untuk empat kecamatan itu, kata dia, yakni yang berdomisili di Gajahmungkur bisa mendaftar zonasi khusus di SMAN 5 Semarang, kemudian yang di Candisari bisa mendaftar di SMAN 1 Semarang.
"Calon peserta didik yang tinggal di Kecamatan Tugu bisa daftar di SMAN 8 Semarang. Lalu, calon peserta didik di Gayamsari bisa daftar di SMAN 11 Semarang," katanya.
Demikian pula calon peserta didik di kabupaten/kota lainnya yang berdomisili di wilayah "blank spot" yang tidak memiliki sekolah negeri bisa mendaftar lewat jalur zonasi khusus.
Panitia PPDB Jateng 2024, kata dia, telah mengunggah secara detail di website resmi Disdikbud Jateng mengenai daftar sekolah negeri di masing-masing wilayah yang menerima pendaftaran jalur zonasi khusus.
"Di (wilayah, red.) 'blank spot', kecamatan yang belum ada SMAN/SMK negeri maka diberi kuota yang disebut zonasi khusus dengan daya tampung 12 persen dari total peserta didik yang diterima sekolah tersebut," katanya.
Baca Juga: Waspada! Hujan dengan Intesitas Sedang hingga Lebat Berpotensi Mengguyur Jawa Tengah
Untuk akses pemerataan pendidikan gratis, kata dia, Disdikbud Jateng masih terus mengupayakan pengadaan unit sekolah baru di zona "blank spot", terakhir SMAN 9 Pasar Kliwon Solo yang baru diresmikan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Saat ini, tahapan PPDB Jateng memasuki masa pengajuan akun dan verifikasi berkas yang berlangsung 11-24 Juli mendatang, serta Disdikbud Jateng juga membuka posko PPDB dan layanan "call center" yang dapat diakses di nomor 0895-1945-1737.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal