Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Juli 2024 | 07:22 WIB
Pasien BPJS Kesehatan Sukendi, Warga Kota Semarang saat memanfaatkan mesin anjungan pendaftaran mandiri (APM) di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Kota Semarang pada Rabu (3/7/2024). [Suara.com/Budi Arista Romadhoni]

SuaraJawaTengah.id - Pasien BPJS Kesehatan Sukendi, Warga Kota Semarang, tak menyangka pelayanan asuransi milik pemerintah itu terus mengalami peningkatan pelayanan. Bermodal smartphone dan sidik jari, ia kini bisa berobat.

Pria berusia 70 tahun itu mengaku dari tahun ke tahun pelayanan asuransi BPJS Kesehatan terus ditingkatkan.

Hal itu dirasakan Sukendi, karena setiap bulan harus melakukan pemeriksaan ke Klinik yang ada di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Kota Semarang.

"Tidak tersendat dan lebih mudah, berobat dari sebelum covid itu, setiap bulan control ke sini," katanya kepada Suara.com pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga: Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha

Sukendi mengungkapkan, sudah sekitar lima tahun terakhir harus rutin melakukan konsultasi ke dokter. Ia mengalami gangguan hipertensi yang membuatnya rutin melakukan pemeriksaan oleh dokter.

Namun demikian, ia mengaku beruntung karena terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan. Jika tidak, Sukendi harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk berobat setiap bulannya.

"Semua dicover BPJS,  saya BPJS mandiri, setiap bulannya bayar sendiri sama istri dan ternyata bermanfaat. Kalau bayar sendiri bisa sampai Rp1 juta sekali periksa," ujarnya

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum, Suko Dwi Nugroho S.I.Kom mengatakan sudah menerapkan pelayanan anjungan pendaftaran mandiri (APM) setelah sebelum Covid-19 melanda Indonesia.

Saat itu pelayanan pasien BPJS Kesehatan mengalami peningkatan. Agar antrean tidak terlalu Panjang dan tidak disalahgunakan, maka sistem fingerprint itu diterapkan.

Baca Juga: Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Buka, BPJS Kesehatan Ingatkan Soal Pembayaran Iuran ke Peserta Mandiri

"Sidik jari itu persyaratan identifikasi saja, jadi tanpa sidik jari, maka pasien tidak dikenal sebagai pasien BPJS. Sidik jari untuk memastikan pasien menggunakan haknya," ujarnya saat ditemui Suara.com.

Load More