“Pada akhirnya menurunkan waktu tunggu, kayak ini prosesnya cepet sekali, tidak ke loket, langsung ke APM atau anjungan pendaftaran mandiri," kata Dokter Tiur.
"Pasien datang tinggal membawa hp, membuka mobile JKN, ada nomor rujukan tinggal scan dan menggunakan sidik jari maka sudah langsung diberikan pelayanan," tambahnya.
Fingerprint Wujud Amanah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk pelayanan para peserta.
Tak hanya sidik jari atau fingerprint, nantinya BPJS juga akan menerapkan sistem Teknologi Face Recognition.
"Itu jargon kita meningkatkan mutu pelayanan, terbaru fingerbrind. Ke depan akan face," kata Fitriyah.
Ia menyebut penggunaan sistem tersebut untuk menghindari penyalahgunaan hak peserta BPJS Kesehatan.
"Karena kita menggunakan anggaran amanah dari peserta. Bayangan kita, pasien ke rumah sakit, tinggal membawa surat rujukan dan ktp. Kemudian pasti didaftarkan jari atau fingerprind," ucapnya.
Fitria menyebut Semua rumah sakit di Kota Semarang sudah menerapkan sistem tersebut. Bahkan sistem itu juga sudah dilakukan di Kabupaten Demak.
Baca Juga: Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha
"Ada 30 rumah sakit di semarang, 5 di demak sudah menarapkan," ucapnya.
UHC Capai 100 Persen
Fitria mengungkapkan, peningkatan pelayanan para peserta BPJS Kesehatan dilakukan seiring dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
"Satu dekade ini, ya perluasan jumlah peserta yang sudah dijamin UHC. Demak 98 persen, Kota Semarang sudah 100 persen," ujarnya.
Ia menyebut secara Nasional Tahun 2014 peserta mencapai 214 juta, sekarang 271 juta yang sudah terdaftar sebegai peserta BJS Kesehatan.
Dengan peningkatan pelayanan secara Digitalisasi yang ada di Mobile JKN, dari pindah faskes, pendaftaran antrian, hingga melihat kamar bisa membuat antrean di rumah sakit semakin berkurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti