SuaraJawaTengah.id - Pasien BPJS Kesehatan Sukendi, Warga Kota Semarang, tak menyangka pelayanan asuransi milik pemerintah itu terus mengalami peningkatan pelayanan. Bermodal smartphone dan sidik jari, ia kini bisa berobat.
Pria berusia 70 tahun itu mengaku dari tahun ke tahun pelayanan asuransi BPJS Kesehatan terus ditingkatkan.
Hal itu dirasakan Sukendi, karena setiap bulan harus melakukan pemeriksaan ke Klinik yang ada di Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum Kota Semarang.
"Tidak tersendat dan lebih mudah, berobat dari sebelum covid itu, setiap bulan control ke sini," katanya kepada Suara.com pada Rabu (3/7/2024).
Sukendi mengungkapkan, sudah sekitar lima tahun terakhir harus rutin melakukan konsultasi ke dokter. Ia mengalami gangguan hipertensi yang membuatnya rutin melakukan pemeriksaan oleh dokter.
Namun demikian, ia mengaku beruntung karena terdaftar sebagai pasien BPJS Kesehatan. Jika tidak, Sukendi harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk berobat setiap bulannya.
"Semua dicover BPJS, saya BPJS mandiri, setiap bulannya bayar sendiri sama istri dan ternyata bermanfaat. Kalau bayar sendiri bisa sampai Rp1 juta sekali periksa," ujarnya
Sementara itu, Humas Rumah Sakit Panti Wilasa Citarum, Suko Dwi Nugroho S.I.Kom mengatakan sudah menerapkan pelayanan anjungan pendaftaran mandiri (APM) setelah sebelum Covid-19 melanda Indonesia.
Saat itu pelayanan pasien BPJS Kesehatan mengalami peningkatan. Agar antrean tidak terlalu Panjang dan tidak disalahgunakan, maka sistem fingerprint itu diterapkan.
Baca Juga: Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha
"Sidik jari itu persyaratan identifikasi saja, jadi tanpa sidik jari, maka pasien tidak dikenal sebagai pasien BPJS. Sidik jari untuk memastikan pasien menggunakan haknya," ujarnya saat ditemui Suara.com.
Suko menyebut, dulu seringkali petugasnya menemukan pengguna asuransi bukan pemilik atau penerima yang asli. Dengan adanya sidik jari, kini data pasien pengguna BPJS Kesehatan juga semakin aman.
"Sekarang tidak bisa lagi, harus sesuai dengan sidik jarinya," ujarnya.
Humas RS Panti Wilasa Citarum itu menyebut, setidaknya sehari ada 1200 pasien BPJS yang harus dilayanani. Namun tidak semua menggunakan layanan APM.
"Pasien yang sudah terdaftar langsung dilayani, kalau yang masuk IGD belum bisa karena belum terdaftar, tetapi kita layani untuk pendaftaran sebagai pasien BPJS," ucapnya.
Wakil Direktur Pelayanan Medis dr. Tiurlan Sibarani menambahkan, adanya sistem fingerprint menurunkan Waktu tunggu para pasein BPJS. Apalagi kini sudah menerapkan layanan APM.
“Pada akhirnya menurunkan waktu tunggu, kayak ini prosesnya cepet sekali, tidak ke loket, langsung ke APM atau anjungan pendaftaran mandiri," kata Dokter Tiur.
"Pasien datang tinggal membawa hp, membuka mobile JKN, ada nomor rujukan tinggal scan dan menggunakan sidik jari maka sudah langsung diberikan pelayanan," tambahnya.
Fingerprint Wujud Amanah
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi untuk pelayanan para peserta.
Tak hanya sidik jari atau fingerprint, nantinya BPJS juga akan menerapkan sistem Teknologi Face Recognition.
"Itu jargon kita meningkatkan mutu pelayanan, terbaru fingerbrind. Ke depan akan face," kata Fitriyah.
Ia menyebut penggunaan sistem tersebut untuk menghindari penyalahgunaan hak peserta BPJS Kesehatan.
"Karena kita menggunakan anggaran amanah dari peserta. Bayangan kita, pasien ke rumah sakit, tinggal membawa surat rujukan dan ktp. Kemudian pasti didaftarkan jari atau fingerprind," ucapnya.
Fitria menyebut Semua rumah sakit di Kota Semarang sudah menerapkan sistem tersebut. Bahkan sistem itu juga sudah dilakukan di Kabupaten Demak.
"Ada 30 rumah sakit di semarang, 5 di demak sudah menarapkan," ucapnya.
UHC Capai 100 Persen
Fitria mengungkapkan, peningkatan pelayanan para peserta BPJS Kesehatan dilakukan seiring dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
"Satu dekade ini, ya perluasan jumlah peserta yang sudah dijamin UHC. Demak 98 persen, Kota Semarang sudah 100 persen," ujarnya.
Ia menyebut secara Nasional Tahun 2014 peserta mencapai 214 juta, sekarang 271 juta yang sudah terdaftar sebegai peserta BJS Kesehatan.
Dengan peningkatan pelayanan secara Digitalisasi yang ada di Mobile JKN, dari pindah faskes, pendaftaran antrian, hingga melihat kamar bisa membuat antrean di rumah sakit semakin berkurang.
"Dulu kalau ke rumah sakit antreanya dari subuh, dengan perubahan layanan ini bisa lebih cepat. Bisa ambil antrian online. Dan layanan juga ada pemberian informasi atau pengaduan dari BPJS di rumah sakit," ucapnya.
Pengguna Aplikasi JKN Mobile
Diketahui, Aplikasi Mobile JKN sendiri memiliki beberapa fitur unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta, diantaranya pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, pengecekan tagihan, skrining kesehatan, antrean online dan masih banyak lagi fitur lainnya yang bisa dimanfaatkan
Sampai saat ini tercatat 608.235 pengguna Aplikasi Mobile JKN di Kota Semarang dan Kabupaten Demak telah memanfaatkan layanan tersebut.
Selain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang semakin menjadi primadona masyarakat, hadir pula Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Inovasi ini dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
"Tugas kita tidak selesai dengan telah terlayaninya pelayanan kesehatan, tetapi bagaimana pelayanan kesehatan itu didukung oleh tekhnologi yang meningkatkan kualitas dan mutu layanan itu," ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti