SuaraJawaTengah.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar (Pungli) di sekolah negeri SMA/SMK.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, mengatakan sudah menggelar rapat dengan jajaran kepala SMA/SMK negeri di Jateng terkait seragam.
Ia menyebut SMA/SMK negeri dilarang mengarahkan pembelian seragam kepada orang tua peserta didik saat pendaftaran ulang.
"Daftar ulang itu gratis, tis, tis. Tidak ada pembiayaan atas nama apapun," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (6/7/2024).
Baca Juga: 78 Kursi SMA/SMK Negeri di Jateng Kosong Pasca PPDB, Ada Apa?
Sebagaimana diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 50/2022, kata dia, seragam sekolah merupakan urusan orang tua siswa.
"Sekolah dilarang menjual, mengondisikan penjualan. Bahkan, mengarahkan (orang tua, red.) juga tidak boleh," katanya.
Menurut dia, sekolah cukup menyampaikan kepada orang tua siswa mengenai ketentuan seragam sekolah, misalnya putih abu-abu dan Pramuka.
"Biar itu menjadi kewajiban orang tua, sekolah cukup menyampaikan kaitan dengan ketentuan pada seragam. Misalnya warna putih abu-abu, pramuka, seperti itu," katanya.
Disdikbud Jateng telah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024 dan saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran ulang.
Baca Juga: Geger Dugaan Piagam Palsu Marching Band SMPN 1 Semarang untuk PPDB 2024
Seluruh tahapan PPDB SMA/SMK Jateng 2024 telah diatur dalam Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/0479 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2024/2025.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa.
Berdasarkan data, lulusan SMP/MTs sederajat di Jateng pada tahun ini sebanyak 541.073 siswa, sedangkan daya tampung hanya 221.859 kursi, yakni 117.851 kursi di 361 SMA dan 104.008 kursi di 234 SMK.
Untuk pendaftar PPDB SMA/SMK negeri Jateng 2024, calon peserta didik yang mengajukan akun ada 438.610 pendaftar, yang disetujui ada 324.487 peserta didik, sedangkan yang tidak verifikasi 4.169 orang.
Berita Terkait
-
Instruksi Prabowo ke Kepala Daerah: Tidak Perlu Pikirkan MBG, Lebih Baik Perbaiki 330 Ribu Sekolah
-
Prabowo Tegaskan Efisiensi Tak Berimbas ke Sektor Pendidikan dan Pemotongan Gaji ASN
-
Berkaca dari Kejadian Viral di Pontianak, Kenapa Sepatu Sekolah Harus Warna Hitam?
-
Mengapa Program Makan Siang Bergizi di Sekolah Jepang Berhasil? Deretan Pelajaran Berharga untuk MBG di Indonesia
-
Makan Siang Bergizi di Sekolah Jepang Tak Gratis, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Orang Tua
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!