SuaraJawaTengah.id - Buronan kasus tindak pidana penipuan perumahan mewah di Kota Semarang, SN akhirnya menyerahkan diri.
SN buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2023 dalam kasus yang merugikan korban sekitar Rp1,7 miliar.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan, mengatakan terpidana kasus penipuan tersebut secara sukarela mendatangi kantor kejaksaan.
"Secara sukarela menyerahkan diri setelah mengetahui informasi tentang DPO yang sudah beredar," kata Sunarwan dilansir dari ANTARA, Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, SN harus menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan kasasi perkara tersebut.
Ia menjelaskan MA menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap terdakwa.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kota Semarang menjatuhkan putusan lepas terhadap terdakwa dalam perkara penipuan tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.
"Atas putusan kasasi, SN dieksekusi ke Lapas Semarang untuk menjalani hukuman," jelas dia.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Semarang, 6 Kasus Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah