SuaraJawaTengah.id - Buronan kasus tindak pidana penipuan perumahan mewah di Kota Semarang, SN akhirnya menyerahkan diri.
SN buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2023 dalam kasus yang merugikan korban sekitar Rp1,7 miliar.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan, mengatakan terpidana kasus penipuan tersebut secara sukarela mendatangi kantor kejaksaan.
"Secara sukarela menyerahkan diri setelah mengetahui informasi tentang DPO yang sudah beredar," kata Sunarwan dilansir dari ANTARA, Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, SN harus menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan kasasi perkara tersebut.
Ia menjelaskan MA menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap terdakwa.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kota Semarang menjatuhkan putusan lepas terhadap terdakwa dalam perkara penipuan tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.
"Atas putusan kasasi, SN dieksekusi ke Lapas Semarang untuk menjalani hukuman," jelas dia.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Semarang, 6 Kasus Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi