SuaraJawaTengah.id - Buronan kasus tindak pidana penipuan perumahan mewah di Kota Semarang, SN akhirnya menyerahkan diri.
SN buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2023 dalam kasus yang merugikan korban sekitar Rp1,7 miliar.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sunarwan, mengatakan terpidana kasus penipuan tersebut secara sukarela mendatangi kantor kejaksaan.
"Secara sukarela menyerahkan diri setelah mengetahui informasi tentang DPO yang sudah beredar," kata Sunarwan dilansir dari ANTARA, Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, SN harus menjalani hukuman setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan kasasi perkara tersebut.
Ia menjelaskan MA menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap terdakwa.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kota Semarang menjatuhkan putusan lepas terhadap terdakwa dalam perkara penipuan tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan.
"Atas putusan kasasi, SN dieksekusi ke Lapas Semarang untuk menjalani hukuman," jelas dia.
Baca Juga: Tak Ada Ampun! Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Semarang, 6 Kasus Terungkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan