SuaraJawaTengah.id - Piagam palsu menjadi perhatian banyak pihak pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Tengah. Tentu antisipasi harus segera dilakukan untuk menekan segala upaya yang dilakukan masyarakat.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menilai perlunya sistem untuk pengawasan dan validasi secara komprehensif terhadap piagam kejuaraan yang akan dipakai seseorang mendaftar sekolah.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida menyampaikan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak menyikapi piagam kejuaraan yang akhirnya dianulir.
"Bahwa terkait dengan integritas, semuanya, baik penyelenggara, sistem, maupun prosesnya itu kan memang sesuatu mendasar untuk dijaga dan ditegakkan bersama," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (13/7/2024).
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat Jateng, Biro Hukum Setda Jateng yang semuanya sepakat untuk menegakkan integritas.
"Itu membutuhkan satu sistem pengawasan dan validasi betul-betul komprehensif. Ke depan, kami juga sudah mendiskusikan pentingnya validasi lebih akurat terkait produk-produk piagam," katanya.
Pihaknya tidak menyalahkan siapapun karena mempercayai bahwa semua pihak pasti mengikhtiarkan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya.
Namun, ia menyarankan semua pihak untuk sama-sama mengevaluasi diri, termasuk orang tua siswa, hingga Dinas Pendidikan kabupaten/kota meski jenjang SMA sederajat merupakan kewenangan provinsi.
Dari temuan Ombudsman, kata dia, sistem PPDB SMA/SMK Jateng secara umum sudah baik, tetapi ada kekurangan-kekurangan yang harus dibenahi.
Baca Juga: Terbongkar! Piagam Palsu Marching Band Malaysia Digunakan di PPDB Semarang
"Kami memahami bersama bahwa sistem tadi upaya pemerintah untuk menciptakan pendidikan berkeadilan, dengan akses dan mudah dijangkau semua pihak. Bahwa ini masih ada kendala-kendala, ini yang diperbaiki, tapi kan tidak mungkin kita mengatakan (mengubah, red.) sistemnya, Karena tidak boleh lupa dari sejarah bahwa ini merupakan bagian atau koreksi dari (sistem PPDB, red.) sebelumnya," kata Farida.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara