Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Juli 2024 | 16:21 WIB
Pelaku penembak kucing di Semarang dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Penembak kucing di Kota Semarang menjadi perhatian publik. Pelaku rupanya seorang residivis. 

Polisi menyebut pelaku penembak kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis yang melakukan tindak pidana pada 2013 lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar, mengatakan, tersangka IP (35) warga Krobokan, Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti pistol replika jenis airsoft gun.

Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada Senin (15/7/2024) di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat.

Baca Juga: Joao Ferrari, Benteng Baru PSIS Semarang di Liga 1 2024/25

"Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri," katanya di Semarang, Selasa (16/7/2024).

Sementara dari keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh kejengkelan terhadap kucing milik salah satu warga itu.

Menurut dia, pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya.

Bahkan, lanjut dia, kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.

Pelaku sendiri sebelumnya sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang.

Baca Juga: Ada 4 Raperda Baru DPRD Jateng, Pemprov: Kami Siap Bekerja Sama

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Load More