SuaraJawaTengah.id - Penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih berlanjut. Terbaru, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari (IDS).
Ia diperiksa sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Selain Indriyasari, penyidik KPK juga turut memeriksa Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah (SRF) dan pegawai Bapenda Semarang Marjani Heriyanto (MH) sebagai saksi terkait perkara yang sama.
"Saksi didalami terkait dengan proses pencairan TPP (tambahan penghasilan pegawai) atau upah pungut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip dari ANTARA pada Senin (29/7/2024).
Baca Juga: Kantongi Rekomendasi PAN, Yoyok Sukawi Selangkah Lebih Dekat Menuju Kursi Wali Kota Semarang
Tessa menerangkan ketiga saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan di yang berlangsung di gedung Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK pada Rabu, 17 Juli 2024, mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Suami Wali Kota, KPK Bawa Koper dari Gedung DPRD Jateng
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025