SuaraJawaTengah.id - Mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto, terdakwa kasus dugaan korupsi di organisasi keolahragaan tersebut, menolak hadir dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).
Jaksa Penuntut Umum Haris Abdurohman Ibawi dalam sidang mengatakan bahwa terdakwa Imam Triyanto keberatan hadir karena merasa masa penahanannya sudah habis.
Imam Triyanto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.
"Kami sudah berupaya menghadirkan, namun terdakwa keberatan," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Bawa Koper Misterius
Padahal, lanjut dia, surat perpanjangan penahanan sudah diserahkan kepada terdakwa pada Rabu pagi.
Penasihat hukum terdakwa, Aksin, mengatakan kliennya seharusnya sudah keluar dari tahanan karena masa penahanannya sudah habis.
Masa penahanan Imam Triyanto sudah habis sejak 10 Agustus 2024 dan belum menerima surat pemberitahuan perpanjangan sejak saat itu.
Atas permasalahan itu, Hakim Ketua Siti Insirah mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan secara otomatis melalui sistem E-Terpadu.
"Sistem ini bisa diakses oleh para pihak yang berkepentingan, oleh jaksa, oleh lapas, oleh terdakwa," katanya.
Baca Juga: Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang
Selain itu, surat perpanjangan penahanan juga tidak harus diserahkan kepada terdakwa.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Apa Itu LPEI? Mengungkap Peran dan Kontroversi Lembaga Pembiayaan Ekspor RI
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka