SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan korupsi menjerat Mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Semarang, Muhammad Agung Subagyo.
Ia pun mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai badan usaha milik daerah itu pada 2017-2018.
Jaksa Penuntut Umum Bagus Bintara Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/8/2024) mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp8,5 miliar.
Peristiwa dugaan korupsi tersebut bermula ketika terdakwa mengajukan kenaikan penghasilan dasar pensiun di PDAM Kabupaten Semarang pada 2017.
Baca Juga: Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang
Kebijakan tersebut, menurut jaksa, tanpa persetujuan Bupati Semarang pada saat itu.
Akibatnya, lanjut dia, beban pembayaran iuran pensiun menjadi melonjak sehingga menimbulkan defisit yang mencapai Rp8,5 miliar.
"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya dikutip dari ANTARA.
Atas dakwaan jaksa tersebut, terdakwa bersama penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi.
Hakim Ketua Kukuh Kalinggo Yuwono menunda sidang hingga 21 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.
Baca Juga: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Sekda Kota Semarang Bungkam Soal Penggeledahan KPK
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Apa Itu LPEI? Mengungkap Peran dan Kontroversi Lembaga Pembiayaan Ekspor RI
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang
-
Arus Balik Lebaran 2025: Baru 50 Persen Pemudik Kembali
-
Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?