SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan korupsi menjerat Mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Semarang, Muhammad Agung Subagyo.
Ia pun mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai badan usaha milik daerah itu pada 2017-2018.
Jaksa Penuntut Umum Bagus Bintara Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/8/2024) mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp8,5 miliar.
Peristiwa dugaan korupsi tersebut bermula ketika terdakwa mengajukan kenaikan penghasilan dasar pensiun di PDAM Kabupaten Semarang pada 2017.
Kebijakan tersebut, menurut jaksa, tanpa persetujuan Bupati Semarang pada saat itu.
Akibatnya, lanjut dia, beban pembayaran iuran pensiun menjadi melonjak sehingga menimbulkan defisit yang mencapai Rp8,5 miliar.
"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya dikutip dari ANTARA.
Atas dakwaan jaksa tersebut, terdakwa bersama penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi.
Hakim Ketua Kukuh Kalinggo Yuwono menunda sidang hingga 21 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.
Baca Juga: Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif