SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan korupsi menjerat Mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Semarang, Muhammad Agung Subagyo.
Ia pun mulai diadili dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai badan usaha milik daerah itu pada 2017-2018.
Jaksa Penuntut Umum Bagus Bintara Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/8/2024) mengatakan, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa mencapai Rp8,5 miliar.
Peristiwa dugaan korupsi tersebut bermula ketika terdakwa mengajukan kenaikan penghasilan dasar pensiun di PDAM Kabupaten Semarang pada 2017.
Kebijakan tersebut, menurut jaksa, tanpa persetujuan Bupati Semarang pada saat itu.
Akibatnya, lanjut dia, beban pembayaran iuran pensiun menjadi melonjak sehingga menimbulkan defisit yang mencapai Rp8,5 miliar.
"Terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," katanya dikutip dari ANTARA.
Atas dakwaan jaksa tersebut, terdakwa bersama penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi.
Hakim Ketua Kukuh Kalinggo Yuwono menunda sidang hingga 21 Agustus 2024 dengan agenda mendengarkan eksepsi terdakwa.
Baca Juga: Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo