SuaraJawaTengah.id - Sound horeg (rangkaian sound system dalam skala besar) belakangan ini tengah menjadi sorotan. Apalagi saat aktivitas karnaval menyambut hari kemerdekaan Indonesia.
Polresta Pati pun mengajak masyarakat agar tidak menggunakan sound horeg dalam kegiatan karnaval maupun aktivitas lain yang bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat.
"Selama ini kami memang tidak mengizinkan penggunaan sound horeg. Hanya saja, masyarakat masih tetap nekad dengan alasan sudah memesan dan membayar hingga puluhan juta rupiah," kata Kasubsi Penmas Seksi Hukum Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna dikutip dari ANTARA di Pati, Kamis (15/8/2024).
Ia mengakui hingga saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur secara khusus tentang itu, sehingga upaya penindakan baru bisa dilakukan ketika melanggar.
Ia mengingatkan masyarakat ketika ada unsur pidananya, maka akan ditindak tegas.
Dalam rangka mengedukasi masyarakat, setiap ada pertemuan juga mengingatkan agar tidak menggunakan sound horeg karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat karena suaranya yang begitu kencang.
Terkait dengan viralnya video seorang ibu di Desa Waturoyo, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena sempat bersitegang dengan peserta rombongan karnaval sound horeg, katanya, sudah dilakukan mediasi.
"Hasilnya, kedua belah pihak menyatakan selesai," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/7) ketika ada karnaval yang kebetulan rombongan paling akhir membawa sound horeg yang dimuat truk keliling permukiman warga. Ketika melintas rumah, ibu berinisial "S" yang mengarahkan selang air ke rombongan karnaval karena merasa terganggu dengan suara keras dari sound horeg tersebut.
Tindakan ibu tersebut, membuat peserta karnaval tidak terima sehingga sempat terjadi kericuhan kedua belah pihak. Namun, kejadian tersebut tidak sampai berkepanjangan karena akhirnya bisa diselesaikan.
Polsek Margoyoso juga mendatangi rumah warga tersebut untuk mermediasi dengan perwakilan dari rombongan karnaval.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem