SuaraJawaTengah.id - Penipuan dan penggelapan rupanya terjadi di proyek Jalan Tol Semarang-Demak. Jual-beli lahan yang melibatkan mantan kepala desa itu akhirnya harus berurusan dengan hukum.
Polisi pun menetapkan AS, mantan Kepala Desa Bedono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lahan tersebut.
Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakan, tersangka diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan surat C desa untuk lahan sekitar 1 hektare (ha) yang akan diperjualbelikan.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari seorang perempuan berinisial T yang diduga merupakan makelar tanah akan menjual sebidang tanah dengan luas sekitar 1 ha di Desa Bedono pada 2020
Baca Juga: 12 Luka-luka hingga Patah Tulang, Unjuk Rasa di Pendopo Banjarnegara Memakan Korban
T warga Genuk, Kota Semarang, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, meminta AS untuk membuat tanah C desa sebagai keterangan bahwa lahan yang akan dijual tersebut tidak dalam sengketa.
"T kemudian menjual tanah tersebut ke seorang warga Semarang dengan harga Rp800 juta," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (21/8/2024).
Ia menjelaskan transaksi jual beli dilakukan di hadapan notaris di Kota Semarang.
Menurut dia, permasalahan muncul ketika tanah yang dijual tersebut ternyata terkena proyek Tol Semarang-Demak.
Dalam proses pembayaran ganti rugi, lanjut dia, uang yang dibayarkan pelaksana proyek tol ternyata tidak dibayarkan kepada pembeli lahan tersebut.
Baca Juga: Geger Parade Sound System Rusak Jembatan, Polisi Tangkap 9 Orang Termasuk Kades
Ia menjelaskan uang ganti rugi dibayarkan kepada seseorang yang merupakan pemilik sertifikat lahan yang tercatat di BPN.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
6 Kuliner Khas Demak yang Harus Dicicipi saat Lebaran
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara