SuaraJawaTengah.id - Dugaan aksi perundungan di Universitas Diponegoro (Undip) menjadi sorotan. Sanksi berat pun akan diberikan jika itu terjadi.
Kepala Kantor Hukum Undip Dr Yunanto menegaskan bahwa sanksi terberat yang bisa dijatuhkan bagi pelaku perundungan di kampus tersebut adalah dikeluarkan.
Ia mengatakan bahwa Undip sudah memiliki mekanisme penegakan aturan, termasuk soal perundungan.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers terkait meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip, dr Aulia Risma Lestari.
"Karena di Undip ada norma-norma yang harus ditaati peserta didik. Mahasiswa diatur kode etik. Perundungan bisa masuk ke pelanggaran akademik atau kekerasan seksual," katanya dikutip dari ANTARA pada Sabtu (24/8/2024).
Tentunya, kata dia, penegakan hukum atau norma diawali dengan pencegahan atau antisipasi sehingga pada Agustus 2023 sudah ada gerakan "zero bullying" yang ditindaklanjuti pakta integritas pada Januari 2024.
"Pakta integritas ini ditandatangani dosen dan peserta didik, termasuk di PPDS. Bahkan, awal kuliah, mahasiswa baru PPDS diberi sosialisasi mengenai aturan dan sanksi pelanggaran," katanya.
Sanksi terhadap pelanggaran, kata dia, bisa bersifat ringan yang bisa diselesaikan cukup di tingkat fakultas atau pelanggaran sedang dan berat yang ditangani oleh tim yang dibentuk di tingkat universitas.
Ia menegaskan bahwa Undip pernah menerapkan sanksi paling ringan, yakni teguran hingga paling berat terhadap pelanggar aturan, yakni dikeluarkan, termasuk di PDSS Undip.
Baca Juga: Mahasiswi Undip Diduga Bunuh Diri, Kemenkes Hentikan Program Studi Anestesi!
"Di PDSS ada tiga mahasiswa dikeluarkan. Tahun 2021 ada satu orang, 2023 ada dua orang," katanya, tanpa menjelaskan bentuk pelanggaran berat yang dilakukan.
Bahkan, kata dia, Undip tidak menghalangi jika yang bersangkutan harus menjalani proses pidana di pengadilan sebagaimana pernah terjadi, dan kampus juga memberikan sanksi pemecatan.
"Kami berkomitmen menegakkan aturan dan norma yang harus diikuti semua sivitas akademika Undip," tegas Yunanto.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko menegaskan bahwa "zero bullying" merupakan komitmen utamanya untuk menciptakan kampus yang bersih dari segala bentuk perundungan.
Di beberapa sudut kampus FK Undip juga terpasang poster-poster berukuran besar yang bertuliskan "zero bullying" sebagai komitmen untuk mencegah terjadinya perundungan.
"Saya baru dilantik sebagai Dekan FK pada 15 Januari 2024. Saya sangat 'concern' (dengan 'zero bulling', red.). Kira-kira itu program utama saya. Saya bukan orang yang tertutup dan memiliki program untuk membersihkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti