SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan kematian terjaid di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Polisi sudah menangkap pelaku berinisial S dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara korban meninggal dunia berinisial C (70) merupakan istri pelaku.
"Sedangkan kasus kekerasan terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kapolres Kudus Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim AKP Danail Arifin, Selasa (27/8/2024).
Ia mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu kemarahan pelaku yang tersinggung ucapan istrinya ketika ditanya tempat kunci pintu dan sepeda mini.
Sementara jawaban korban saat itu cerewet dan banyak mulut. Hal itu memicu emosi pelaku sehingga tega memukul korbannya menggunakan balok kayu sepanjang 50 centimeter yang sebelumnya dipakai pelaku untuk memperbaiki pelek ban sepeda motor.
Akibat pukulan pada bagian kepala, korban mengalami luka serius hingga tersungkur dan meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan autopsi dan hasilnya korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul berupa luka memar di wajah, kepala, leher, dan anggota gerak, patah tulang pada rahang bawah, serta pendarahan pada otak kecil dan batang otak.
Pelaku S baru bisa ditangkap pada Senin (26/8/2024) siang pukul 14.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku mengaku setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dia keluar rumah menemui ketua RT untuk diantarkan ke polisi dan menyerahkan diri. Namun, oleh ketua RT disarankan untuk kembali ke rumahnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Cek Fakta Harga Sembako di Kudus Stabil atau Naik? Ini Kata Pedagang!
"Karena saya lapar belum makan, pinjam uang ke ketua RT untuk beli makan terlebih dahulu," akunya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp45 juta. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora