SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan kematian terjaid di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Polisi sudah menangkap pelaku berinisial S dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara korban meninggal dunia berinisial C (70) merupakan istri pelaku.
"Sedangkan kasus kekerasan terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kapolres Kudus Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim AKP Danail Arifin, Selasa (27/8/2024).
Ia mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu kemarahan pelaku yang tersinggung ucapan istrinya ketika ditanya tempat kunci pintu dan sepeda mini.
Baca Juga: Cek Fakta Harga Sembako di Kudus Stabil atau Naik? Ini Kata Pedagang!
Sementara jawaban korban saat itu cerewet dan banyak mulut. Hal itu memicu emosi pelaku sehingga tega memukul korbannya menggunakan balok kayu sepanjang 50 centimeter yang sebelumnya dipakai pelaku untuk memperbaiki pelek ban sepeda motor.
Akibat pukulan pada bagian kepala, korban mengalami luka serius hingga tersungkur dan meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan autopsi dan hasilnya korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul berupa luka memar di wajah, kepala, leher, dan anggota gerak, patah tulang pada rahang bawah, serta pendarahan pada otak kecil dan batang otak.
Pelaku S baru bisa ditangkap pada Senin (26/8/2024) siang pukul 14.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku mengaku setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dia keluar rumah menemui ketua RT untuk diantarkan ke polisi dan menyerahkan diri. Namun, oleh ketua RT disarankan untuk kembali ke rumahnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Duh! Terdakwa Kasus Korupsi KONI Kabupaten Kudus Tak Hadiri Persidangan, Ini Alasannya
"Karena saya lapar belum makan, pinjam uang ke ketua RT untuk beli makan terlebih dahulu," akunya.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka