SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan kematian terjaid di Desa Mlati Lor, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Polisi sudah menangkap pelaku berinisial S dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara. Sementara korban meninggal dunia berinisial C (70) merupakan istri pelaku.
"Sedangkan kasus kekerasan terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kapolres Kudus Ronni Bonic didampingi Kasatreskrim AKP Danail Arifin, Selasa (27/8/2024).
Ia mengungkapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut dipicu kemarahan pelaku yang tersinggung ucapan istrinya ketika ditanya tempat kunci pintu dan sepeda mini.
Sementara jawaban korban saat itu cerewet dan banyak mulut. Hal itu memicu emosi pelaku sehingga tega memukul korbannya menggunakan balok kayu sepanjang 50 centimeter yang sebelumnya dipakai pelaku untuk memperbaiki pelek ban sepeda motor.
Akibat pukulan pada bagian kepala, korban mengalami luka serius hingga tersungkur dan meninggal dunia.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi melakukan autopsi dan hasilnya korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul berupa luka memar di wajah, kepala, leher, dan anggota gerak, patah tulang pada rahang bawah, serta pendarahan pada otak kecil dan batang otak.
Pelaku S baru bisa ditangkap pada Senin (26/8/2024) siang pukul 14.00 WIB.
Kepada polisi, pelaku mengaku setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, dia keluar rumah menemui ketua RT untuk diantarkan ke polisi dan menyerahkan diri. Namun, oleh ketua RT disarankan untuk kembali ke rumahnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Cek Fakta Harga Sembako di Kudus Stabil atau Naik? Ini Kata Pedagang!
"Karena saya lapar belum makan, pinjam uang ke ketua RT untuk beli makan terlebih dahulu," akunya.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp45 juta. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi dan Diversifikasi Bisnis untuk Dorong Pertumbuhan Konsisten Sepanjang Tahun 2025
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green