SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kabar tersebut pun mencoreng lembaga pendidikan tersebut.
Namun demikkian, Unnes menanggapi beredarnya perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswanya itu.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Rahmat Petuguran menyatakan kampus memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Pada Selasa (20/8) malam, muncul perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes berinisial J.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh akun @araoulette dengan melampirkan identitas terduga pelaku, beberapa tangkapan layar percakapan korban dan pelaku terkait peristiwa yang disebutkan terjadi pada Desember 2023.
"Tim Etik FIK, Tim Seksi Kemahasiswaan Unnes, dan Tim Etik Unnes telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang," katanya.
Menurut Rahmat, Tim Kemahasiswaan Unnes pada Selasa (20/8) malam, langsing menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail.
Pada Rabu, Tim Etik FIK Unnes telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail, termasuk berkomunikasi dengan orang tua terduga pelaku.
"Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang, Adakah Tempat Aman Bagi Para Pencari Tuhan
Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan, pelecehan seksual, atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, kata dia, Unnes akan melakukan sidang etik terhadap J.
Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, kata dia, akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Unnes Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Unnes meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga