SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kabar tersebut pun mencoreng lembaga pendidikan tersebut.
Namun demikkian, Unnes menanggapi beredarnya perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswanya itu.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Rahmat Petuguran menyatakan kampus memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Pada Selasa (20/8) malam, muncul perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes berinisial J.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh akun @araoulette dengan melampirkan identitas terduga pelaku, beberapa tangkapan layar percakapan korban dan pelaku terkait peristiwa yang disebutkan terjadi pada Desember 2023.
"Tim Etik FIK, Tim Seksi Kemahasiswaan Unnes, dan Tim Etik Unnes telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang," katanya.
Menurut Rahmat, Tim Kemahasiswaan Unnes pada Selasa (20/8) malam, langsing menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail.
Pada Rabu, Tim Etik FIK Unnes telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail, termasuk berkomunikasi dengan orang tua terduga pelaku.
"Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang, Adakah Tempat Aman Bagi Para Pencari Tuhan
Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan, pelecehan seksual, atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, kata dia, Unnes akan melakukan sidang etik terhadap J.
Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, kata dia, akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Unnes Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Unnes meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang