SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kabar tersebut pun mencoreng lembaga pendidikan tersebut.
Namun demikkian, Unnes menanggapi beredarnya perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswanya itu.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Rahmat Petuguran menyatakan kampus memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Pada Selasa (20/8) malam, muncul perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes berinisial J.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh akun @araoulette dengan melampirkan identitas terduga pelaku, beberapa tangkapan layar percakapan korban dan pelaku terkait peristiwa yang disebutkan terjadi pada Desember 2023.
"Tim Etik FIK, Tim Seksi Kemahasiswaan Unnes, dan Tim Etik Unnes telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang," katanya.
Menurut Rahmat, Tim Kemahasiswaan Unnes pada Selasa (20/8) malam, langsing menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail.
Pada Rabu, Tim Etik FIK Unnes telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail, termasuk berkomunikasi dengan orang tua terduga pelaku.
"Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang, Adakah Tempat Aman Bagi Para Pencari Tuhan
Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan, pelecehan seksual, atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, kata dia, Unnes akan melakukan sidang etik terhadap J.
Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, kata dia, akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Unnes Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Unnes meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan