SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kabar tersebut pun mencoreng lembaga pendidikan tersebut.
Namun demikkian, Unnes menanggapi beredarnya perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswanya itu.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Rahmat Petuguran menyatakan kampus memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Pada Selasa (20/8) malam, muncul perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes berinisial J.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh akun @araoulette dengan melampirkan identitas terduga pelaku, beberapa tangkapan layar percakapan korban dan pelaku terkait peristiwa yang disebutkan terjadi pada Desember 2023.
"Tim Etik FIK, Tim Seksi Kemahasiswaan Unnes, dan Tim Etik Unnes telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang," katanya.
Menurut Rahmat, Tim Kemahasiswaan Unnes pada Selasa (20/8) malam, langsing menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail.
Pada Rabu, Tim Etik FIK Unnes telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail, termasuk berkomunikasi dengan orang tua terduga pelaku.
"Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang, Adakah Tempat Aman Bagi Para Pencari Tuhan
Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan, pelecehan seksual, atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, kata dia, Unnes akan melakukan sidang etik terhadap J.
Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, kata dia, akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Unnes Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Unnes meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif