SuaraJawaTengah.id - Isu dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kabar tersebut pun mencoreng lembaga pendidikan tersebut.
Namun demikkian, Unnes menanggapi beredarnya perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu mahasiswanya itu.
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Rahmat Petuguran menyatakan kampus memberikan perhatian serius atas persoalan tersebut.
Pada Selasa (20/8) malam, muncul perbincangan di media sosial mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes berinisial J.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh akun @araoulette dengan melampirkan identitas terduga pelaku, beberapa tangkapan layar percakapan korban dan pelaku terkait peristiwa yang disebutkan terjadi pada Desember 2023.
"Tim Etik FIK, Tim Seksi Kemahasiswaan Unnes, dan Tim Etik Unnes telah bekerja dengan menggali informasi dari berbagai sumber agar memperoleh informasi yang benar dan berimbang," katanya.
Menurut Rahmat, Tim Kemahasiswaan Unnes pada Selasa (20/8) malam, langsing menggali informasi melalui pemilik akun @araoulette dan mengupayakan pertemuan dengan korban agar dapat memperoleh informasi lebih detail.
Pada Rabu, Tim Etik FIK Unnes telah menghubungi terduga pelaku untuk mendapatkan informasi lebih detail, termasuk berkomunikasi dengan orang tua terduga pelaku.
"Tim Etik FIK akan mendalami dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kesahihan informasi dan memperoleh informasi secara berimbang," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Magelang, Adakah Tempat Aman Bagi Para Pencari Tuhan
Jika berdasarkan informasi tersebut ditemukan indikasi kekerasan, pelecehan seksual, atau bahkan tindak pidana pemerkosaan, kata dia, Unnes akan melakukan sidang etik terhadap J.
Sanksi terhadap mahasiswa terduga pelaku kekerasan atau pelecehan seksual, kata dia, akan diberikan sesuai Peraturan Rektor Unnes Nomor 44 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021.
"Informasi mengenai perkembangan hal ini akan disampaikan lebih lanjut," katanya.
Unnes meminta segala pihak yang terkait dapat kooperatif, sehingga penanganan kasus tersebut dapat dilakukan secara tuntas, proporsional, dan adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Unnes berkomitmen mewujudkan lingkungan akademik yang sehat dan bebas dari kekerasan seksual," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong