SuaraJawaTengah.id - Saat ini, PT Pertamina Patra Niaga termasuk Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) sedang menggalakkan pendaftaran QR Code Pertaliite. Tujuan penerapan pembelian Pertalite dengan menggunakan QR Code untuk penerapan pengguna BBM subsidi Pertalite.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, konsumen cukup mudah untuk mendaftar Program Subsidi Tepat yakni melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
"Setelah mendaftar melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id/, konsumen akan mendapatkan QR Code. Dokumen yang perlu disiapkan oleh masyarakat saat pendaftaran diantaranya adalah seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi,” jelas Brasto.
Brasto menekankan agar dokumen yang diunggah merupakan format foto (jpg) dan dalam resolusi yang tinggi dan jelas agar proses verifikasi menjadi lebih mudah.
Hingga 2 September 2024, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat jumlah pendaftar QR Code Pertalite untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 755.190 pendaftar dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 96.521 pendaftar yang telah terverifikasi atau mendapatkan QR Code.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa sebagai bagian dari penugasan pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi, Pertamina Patra Niaga terus menjalankan komitmennya dalam penyediaan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan BPH Migas.
“Untuk itu, Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR Code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite,” tutur Heppy.
Tujuan adanya program Subsidi Tepat adalah untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi Pertalite. Sama dengan penerapan QR Code Solar subsidi yang telah berjalan, program QR Code Pertalite sebagai bentuk Upaya perusahaan dalam melakukan pencatatan Pertalite secara lebih baik dan transparan. Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah, sehingga diperlukan langkah agar BBM subsidi termasuk Pertalite lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Ada Kenaikan, Ini Daftar Harga BBM Non Subsidi per 2 Agustus 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo