SuaraJawaTengah.id - Kasus tewasnya dr. Risma Aulia Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang, masih belum menemukan titik terang.
Meski dr. Aulia meninggal pada Senin (12/08/2024), dan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah pada, Jumat (30/08/2024), hingga kini belum diketahui penyebab kematiannya.
Dugaan yang muncul adalah Dokter Aulia Risma Lestari bunuh diri lantaran menjadi korban perundungan oleh seniornya di PPDS Anestesi Undip. Indikasi lainnya, almarhumah mengalami depresi, lalu menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sehingga gagal napas dan tewas.
Kasus yang berlarut ini kemudian merembet kemana-mana. Kemenkes melalui surat Nomor: TK.02.02/D/44137/2024 menutup sementara PPDS Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr. Kariadi.
Kemenkes juga menenangguhkan aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip di RSUP Dr. Kariadi. Penangguhan itu tertuang dalam surat Kemenkes bernomor TK.02.0/D/44137/2024 pada 14 Agustus lalu.
Publik juga baru-baru ini digegerkan dengan temuan Kemenkes terkait dugaan pemalakan yang menimpa dr. Aulia. Almarhumah disebut dipalak Rp20-40 juta setiap bulan oleh seniornya.
Buka Investigasi Seluas-luasnya
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengatakan pihaknya membuka ruang investigasi seluas-luasnya untuk mengurai benang kusut kasus tewasnya dr. Aulia.
Menurutnya, Undip telah berkomitmen untuk tidak menutupi kasus ini. Namun, pihaknya berharap bahwa hasil investigasi akan berkeadilan untuk seluruhnya, baik untuk anak didik, pasien, dan institusi.
Baca Juga: Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
"Kalau ada pemalakan itu, kan, berarti ada pelaku, korban, dan uangnya. Jadi dibuka saja, yang memelak siapa, korbannya siapa, dan uangnya kemana, itu diungkap saja. Kami tidak akan menutupi dan kami juga akan memberikan sanksi," katanya saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Senin (2/8/2024).
Terkait penangguhan praktik klinisnya di RSUP Dr. Kariadi, dia mengaku baru mengetahuinya pada, Jumat (30/08/2024), meski suratnya telah terbit pada 14 Agustus lalu.
Yan Wisnu sendiri telah 16 tahun bekerja di RSUP Dr. Kariadi. Dia memiliki dua peran diantaranya sebagai dokter spesialis kanker dan dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis.
"Tiap minggu saya melayani sekitar 300 pasien, terutama, pasien stadium lanjut," jelas dia.
Dia berharap kasus ini tidak menghilangkan hak pembelajaran mahasiswa PPDS Anestesi Undip. Selain itu, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang baik tidak boleh terganggu.
Senior Sebut Iuran, Bukan Pemalakan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City