SuaraJawaTengah.id - Kasus tewasnya dr. Risma Aulia Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang, masih belum menemukan titik terang.
Meski dr. Aulia meninggal pada Senin (12/08/2024), dan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah pada, Jumat (30/08/2024), hingga kini belum diketahui penyebab kematiannya.
Dugaan yang muncul adalah Dokter Aulia Risma Lestari bunuh diri lantaran menjadi korban perundungan oleh seniornya di PPDS Anestesi Undip. Indikasi lainnya, almarhumah mengalami depresi, lalu menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sehingga gagal napas dan tewas.
Kasus yang berlarut ini kemudian merembet kemana-mana. Kemenkes melalui surat Nomor: TK.02.02/D/44137/2024 menutup sementara PPDS Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr. Kariadi.
Kemenkes juga menenangguhkan aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip di RSUP Dr. Kariadi. Penangguhan itu tertuang dalam surat Kemenkes bernomor TK.02.0/D/44137/2024 pada 14 Agustus lalu.
Publik juga baru-baru ini digegerkan dengan temuan Kemenkes terkait dugaan pemalakan yang menimpa dr. Aulia. Almarhumah disebut dipalak Rp20-40 juta setiap bulan oleh seniornya.
Buka Investigasi Seluas-luasnya
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengatakan pihaknya membuka ruang investigasi seluas-luasnya untuk mengurai benang kusut kasus tewasnya dr. Aulia.
Menurutnya, Undip telah berkomitmen untuk tidak menutupi kasus ini. Namun, pihaknya berharap bahwa hasil investigasi akan berkeadilan untuk seluruhnya, baik untuk anak didik, pasien, dan institusi.
Baca Juga: Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
"Kalau ada pemalakan itu, kan, berarti ada pelaku, korban, dan uangnya. Jadi dibuka saja, yang memelak siapa, korbannya siapa, dan uangnya kemana, itu diungkap saja. Kami tidak akan menutupi dan kami juga akan memberikan sanksi," katanya saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Senin (2/8/2024).
Terkait penangguhan praktik klinisnya di RSUP Dr. Kariadi, dia mengaku baru mengetahuinya pada, Jumat (30/08/2024), meski suratnya telah terbit pada 14 Agustus lalu.
Yan Wisnu sendiri telah 16 tahun bekerja di RSUP Dr. Kariadi. Dia memiliki dua peran diantaranya sebagai dokter spesialis kanker dan dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis.
"Tiap minggu saya melayani sekitar 300 pasien, terutama, pasien stadium lanjut," jelas dia.
Dia berharap kasus ini tidak menghilangkan hak pembelajaran mahasiswa PPDS Anestesi Undip. Selain itu, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang baik tidak boleh terganggu.
Senior Sebut Iuran, Bukan Pemalakan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan