Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Angga Rian menanggapi terkait isu pemalakan senior terhadap juniornya. Menurutnya, hal tersebut tidak pernah terjadi, yang ada hanya iuran tiap bulan untuk keperluan makan bersama dan lain-lain.
Dia mengatakan mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi sudah ada kesepakatan bersama terkait iuran makan. Dana itu bersumber dari mahasiswa angkatan pertama, sehingga jika sudah naik tingkat keperluan makan akan ditanggung mahasiswa yang baru masuk.
"Tiap angkatan tentu berbeda-beda. Waktu zaman saya iuran Rp 10 juta/bulan. Setelah naik tingkat tidak iuran lagi. Jadi kayak ditumpuk di awal," kata senior dr. Aulia itu saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Senin (2/8/2024).
Meski bukan teman satu anggakatan almarhumah, Angga mengenal dr. Aulia sebagai sosok rajin, pintar, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
"Almarhumah tidak pernah meninggalkan pasien sebelum pasien itu dibawa ke ruang operasi," imbuhnya.
Terkait tekanan pendidikan dokter spesialis, dia mengaku hal tersebut sudah pasti ada. Menurtnya, tekanan pertama bersumber dari diri sendiri dalam menekuni dunia anestesi.
Kedua, lanjut dia, mahasiswa sering kali merasa kelelahan karena tidak ada waktu untuk istirahat.
"Program kerja tidak memberikan waktu untuk istirahat. Bagaimana bisa istirahat kalau pelayanan kesehatan sangat padat," ungkapnya,
Angga menyebut jumlah dokter anestesi di RSUP Dr. Kariadi sebanyak 22 oran, sementara mahasiswa PPDS ada 85 orang, termasuk dr. Aulia.
Baca Juga: Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
Perbudakan Atas Nama Pendidikan dan Kesehatan
Guru besar FK Undip Prof Zainal Muttaqin menyesalkan sikap Kemenkes yang menutup PPDS Undip dan menangguhkan praktik klinis Yan Wisnu di RSUP Dr. Kariadi buntut kasus tewasnya dokter Aulia Risma Lestari.
Menurutnya, langkah Kemenkes ini bukanya menyelesaikan masalah, tetap malah menimbulkan masalah baru.
"Menteri ini rusak tata kelolanya bahwa ada yang salah iya, bullying ada, tetapi itu prilaku salah individu atau kelompok individu, bukan perilaku institusi. Kalau terbukti maka yang dihukum adalah individu," paparnya.
Dia mencontohkan jika ada polisi yang melakukan korupsi maka yang dihukum adalah oknumnya, bukan menutup institusinya.
"Ketua MK melanggar etik, tetap jalan tuh MK-nya. Ada kematian mahasiswa STPDN, apakah sekolahnya ditutup? kan, enggak," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota