Mahasiswa PPDS Anestesi Undip, Angga Rian menanggapi terkait isu pemalakan senior terhadap juniornya. Menurutnya, hal tersebut tidak pernah terjadi, yang ada hanya iuran tiap bulan untuk keperluan makan bersama dan lain-lain.
Dia mengatakan mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi sudah ada kesepakatan bersama terkait iuran makan. Dana itu bersumber dari mahasiswa angkatan pertama, sehingga jika sudah naik tingkat keperluan makan akan ditanggung mahasiswa yang baru masuk.
"Tiap angkatan tentu berbeda-beda. Waktu zaman saya iuran Rp 10 juta/bulan. Setelah naik tingkat tidak iuran lagi. Jadi kayak ditumpuk di awal," kata senior dr. Aulia itu saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Senin (2/8/2024).
Meski bukan teman satu anggakatan almarhumah, Angga mengenal dr. Aulia sebagai sosok rajin, pintar, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban.
"Almarhumah tidak pernah meninggalkan pasien sebelum pasien itu dibawa ke ruang operasi," imbuhnya.
Terkait tekanan pendidikan dokter spesialis, dia mengaku hal tersebut sudah pasti ada. Menurtnya, tekanan pertama bersumber dari diri sendiri dalam menekuni dunia anestesi.
Kedua, lanjut dia, mahasiswa sering kali merasa kelelahan karena tidak ada waktu untuk istirahat.
"Program kerja tidak memberikan waktu untuk istirahat. Bagaimana bisa istirahat kalau pelayanan kesehatan sangat padat," ungkapnya,
Angga menyebut jumlah dokter anestesi di RSUP Dr. Kariadi sebanyak 22 oran, sementara mahasiswa PPDS ada 85 orang, termasuk dr. Aulia.
Baca Juga: Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
Perbudakan Atas Nama Pendidikan dan Kesehatan
Guru besar FK Undip Prof Zainal Muttaqin menyesalkan sikap Kemenkes yang menutup PPDS Undip dan menangguhkan praktik klinis Yan Wisnu di RSUP Dr. Kariadi buntut kasus tewasnya dokter Aulia Risma Lestari.
Menurutnya, langkah Kemenkes ini bukanya menyelesaikan masalah, tetap malah menimbulkan masalah baru.
"Menteri ini rusak tata kelolanya bahwa ada yang salah iya, bullying ada, tetapi itu prilaku salah individu atau kelompok individu, bukan perilaku institusi. Kalau terbukti maka yang dihukum adalah individu," paparnya.
Dia mencontohkan jika ada polisi yang melakukan korupsi maka yang dihukum adalah oknumnya, bukan menutup institusinya.
"Ketua MK melanggar etik, tetap jalan tuh MK-nya. Ada kematian mahasiswa STPDN, apakah sekolahnya ditutup? kan, enggak," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan