Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 22:18 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)

SuaraJawaTengah.id - Kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri masih menjadi perhatian publik. 

Polda Jawa Tengah masih menindaklanjuti temuan dugaan perundungan terhadap AR. Kementerian Kesehatan telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah tentang temuan hasil investigasi terhadap kejadian nahas tersebut.

"Koordinasi berkaitan dengan peristiwa kematian serta kabar perundungan terhadap mahasiswi PPDS Undip," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto dikutip dari ANTARA pada Jumat (30/8/2024). 

Menurut dia, terdapat sejumlah bahan hasil investigasi Kemenkes yang telah diserahkan.

Baca Juga: Mahasiswa Baru UNDIP Keracunan Makanan, Ini Kronologinya

"Hasil investigasi Kemenkes ini akan diuji di laboratorium forensik," katanya.

Ia menuturkan sudah ada lebih dari 10 saksi yang dimintai keterangan, mulai dari keluarga hingga rekan seprofesi korban.

Menurut dia, kepolisian juga terbuka untuk menerima laporan dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian AR.

"Bisa menghubungi Kemenkes atau kepolisian. Yang bersuara tentu kita lindungi," katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mahasiswi FK Diduga Lakukan Bunuh Diri, UNDIP Bantah Ada Perundungan

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Load More