SuaraJawaTengah.id - Kasus tewasnya dr. Risma Aulia Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP Dr. Kariadi Semarang, masih belum menemukan titik terang.
Meski dr. Aulia meninggal pada Senin (12/08/2024), dan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah diserahkan ke Polda Jawa Tengah pada, Jumat (30/08/2024), hingga kini belum diketahui penyebab kematiannya.
Dugaan yang muncul adalah Dokter Aulia Risma Lestari bunuh diri lantaran menjadi korban perundungan oleh seniornya di PPDS Anestesi Undip. Indikasi lainnya, almarhumah mengalami depresi, lalu menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sehingga gagal napas dan tewas.
Kasus yang berlarut ini kemudian merembet kemana-mana. Kemenkes melalui surat Nomor: TK.02.02/D/44137/2024 menutup sementara PPDS Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr. Kariadi.
Kemenkes juga menenangguhkan aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip di RSUP Dr. Kariadi. Penangguhan itu tertuang dalam surat Kemenkes bernomor TK.02.0/D/44137/2024 pada 14 Agustus lalu.
Publik juga baru-baru ini digegerkan dengan temuan Kemenkes terkait dugaan pemalakan yang menimpa dr. Aulia. Almarhumah disebut dipalak Rp20-40 juta setiap bulan oleh seniornya.
Buka Investigasi Seluas-luasnya
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko mengatakan pihaknya membuka ruang investigasi seluas-luasnya untuk mengurai benang kusut kasus tewasnya dr. Aulia.
Menurutnya, Undip telah berkomitmen untuk tidak menutupi kasus ini. Namun, pihaknya berharap bahwa hasil investigasi akan berkeadilan untuk seluruhnya, baik untuk anak didik, pasien, dan institusi.
Baca Juga: Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
"Kalau ada pemalakan itu, kan, berarti ada pelaku, korban, dan uangnya. Jadi dibuka saja, yang memelak siapa, korbannya siapa, dan uangnya kemana, itu diungkap saja. Kami tidak akan menutupi dan kami juga akan memberikan sanksi," katanya saat ditemui SuaraJawaTengah.id, Senin (2/8/2024).
Terkait penangguhan praktik klinisnya di RSUP Dr. Kariadi, dia mengaku baru mengetahuinya pada, Jumat (30/08/2024), meski suratnya telah terbit pada 14 Agustus lalu.
Yan Wisnu sendiri telah 16 tahun bekerja di RSUP Dr. Kariadi. Dia memiliki dua peran diantaranya sebagai dokter spesialis kanker dan dosen untuk pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis.
"Tiap minggu saya melayani sekitar 300 pasien, terutama, pasien stadium lanjut," jelas dia.
Dia berharap kasus ini tidak menghilangkan hak pembelajaran mahasiswa PPDS Anestesi Undip. Selain itu, hak pasien untuk mendapatkan pelayanan yang baik tidak boleh terganggu.
Senior Sebut Iuran, Bukan Pemalakan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama