SuaraJawaTengah.id - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, mengonfirmasi telah menerbitkan surat edaran mengenai batas maksimal iuran bagi mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Menurutnya iuran ini ditujukan untuk membiayai operasional selama pelaksanaan pendidikan di RS Kariadi, Semarang.
"Sudah diatur, maksimal Rp300 ribu per orang setiap bulan," ujar Yan Wisnu dikutip dari ANTARA di Semarang, Jumat (13/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa surat edaran yang telah diketahui oleh Rektor Undip Semarang tersebut didasarkan atas toleransi terhadap beban kerja dan belajar yang berat yang dihadapi para mahasiswa.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada payung hukum yang mengatur besaran iuran ini karena didasarkan atas kesepakatan bersama.
Yan Wisnu juga menegaskan bahwa kebutuhan operasional mahasiswa PPDS selama praktik di RS Kariadi tidak termasuk dalam Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mereka bayarkan.
"Kalau dilarang sama sekali, bisa mengganggu kegiatan non-akademis," tambahnya.
Menurutnya, sebagian besar iuran tersebut diperuntukkan untuk kebutuhan makan mahasiswa.
Sementara itu, hasil investigasi terkait dugaan perundungan di program PPDS Undip Semarang mengungkapkan bahwa besaran iuran bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan pada semester pertama.
Baca Juga: Update Dugaan Perundungan Mahasiswi Undip, Polda Jateng Masih Lakukan Investigasi
"Hasil investigasi terhadap mahasiswa PPDS yang telah diperiksa menunjukkan bahwa konsepnya adalah gotong royong," ujarnya.
Yan Wisnu juga menyebutkan bahwa mahasiswa PPDS turut memberikan pelayanan di rumah sakit dengan beban kerja yang cukup besar.
Terkait dugaan perundungan, ia mengakui bahwa praktik perundungan memang terjadi dalam berbagai bentuk di sistem PPDS internal Undip.
Atas kejadian tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama