SuaraJawaTengah.id - Warga Kota Semarang berunisial AH melaporkan enam konten kreator ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
Pelaporan itu buntut konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.
Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman, menyebutkan terdapat tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
"Dilaporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik," kata Alif dilansir dari ANTARA, Kamis (25/7/2024).
Menurut dia, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
"Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur," tambahnya.
Alif mengatakan bahwa pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun dimiliki keluarga AH itu.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan, hingga televisi hilang usai rumah tersebut dipakai untuk buat konten horor tersebut.
Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, dibuat sekitar Oktober 2023.
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Semarang dapat Bantuan Hukum dari PDI Perjuangan
Sekitar November 2023, lanjut dia, AH mendapati rumahnya berantakan dengan berbagai sisa-sisa properti untuk membuat video horor yang masih berada di lokasi.
Atas kerugian yang dialaminya itu, dia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.
"Sebagai bentuk pembelajaran. Kebebasan berekspresi jangan sampai merugikan orang lain dan melawan aturan," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bahwa penyidik masih mendalami laporan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio menambahkan bahwa pihaknya melakukan asistensi dalam penanganan perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan