SuaraJawaTengah.id - Seorang laki-laki berinisial DA (40), warga Ngaliyan, Kota Semarang, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang pendeta bernama Djoko Walujo Prastijo.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Jalan Bergota Talang, Semarang, pada 28 Agustus 2024.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan bahwa pelaku, yang merupakan mantan menantu korban, datang ke rumah korban dalam keadaan mabuk. Konflik memuncak saat korban mencoba melindungi anaknya dari pelaku.
"Korban ditusuk di perut kiri dengan senjata tajam saat berada di teras rumah," ujar Kombes Irwan dikutip dari ANTARA pada Senin (23/9/2024).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati setelah korban melaporkannya ke pihak berwajib terkait masalah pribadi yang mereka hadapi. DA diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan, DA kini menghadapi ancaman hukuman dengan jeratan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan